Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Pidie Amankan Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong

Polres Pidie Amankan Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong
Seorang personel Satlantas Polres Pidie sedang menghitung sejumlah kendaraan, jenis sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang diamankan dalam operasi yang dilaksanakan beberapa hari terakhir ini, Minggu (26/3). Waspada/Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Hingga memasuki hari keempat Ramadan 1444 H, jajaran Satlantas Polres Pidie telah mengamankan 56 unit sepeda motor (Sepmor-red) yang memakai knalpot brong dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Tindakan tegas itu dilakukan Satlantas Polres Pidie, untuk menjaga kekhusyukan masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi, Minggu (26/3) menyampaikan sedikitnya 56 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tanpa TNKB, telah diamankan pihaknya.

Semua sepeda motor bersuara bising dan kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor polisi tersebut, terjaring dalam patroli yang dilakukan dalam wilayah hukum Polres Pidie.

“Tindakan ini kami lakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman terhadap warga. Sedangkan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan bisa khusyuk, tidak terganggu oleh suara -suara kendaraan yang bising,” katanya.

Menurut Iptu Mahruzar Hariadi yang akrab disapa Bang Ucok, ini pengendara motor yang menggunakan knalpot brong, ini sangat mengganggu ketertiban dan dan kenyamanan warga, akibat suara bising motor berpotensi keributan dan tindakan kriminalitas.

Karena itu dia menegaskan bahwa selama bulan Ramadan pihaknya melakukan patrol rutin, terlebih kata dia, di malam hari selepas Subuh aksi para pengendara sepeda motor usia remaja kerap berkumpul melakukan balap liar, kondisi ini tentunya selain mengganggu ketertiban masyarakat umum karena suara bising juga membahayakan masyarakat lainnya yang melintas, khususnya warga yang keluar menuju mushalla atau masjid untuk melaksanakan ibadah Salat Subuh.

Karena itu, dia mengimbau kepada semua masyarakat agar menjaga kesucian bulan Ramadan dengan tidak menggunakan knalpot brong serta melakukan aksi-aksi kejahatan lainnya di jalan raya. “Apabila ada yang melanggar aturan, akan kami tindak,” tegas Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE