Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Pidie Tabuh Genderang Perang Terhadap Pelaku Judi

Polres Pidie Tabuh Genderang Perang Terhadap Pelaku Judi
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali didampingi Waka Polres Kompol Misyanto, memperlihatkan barang bukti (BB) pada acara konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (2/6). Waspada/Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Kepolisian Resort (Polres) Pidie terus menabuh genderang perang terhadap aksi pelaku perjudian di daerah itu.

Terhitung sejak 4 April hingga 1 Juni 2023. Sebanyak 13 orang penjudi ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polres Pidie di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Para pelaku judi, itu ditangkap petugas atas laporan masyarakat, dan hasil penelusuran langsung yang dilakukan personel Satreskrim Polres Pidie di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Pidie Tabuh Genderang Perang Terhadap Pelaku Judi

IKLAN

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali S.I.K, dalam konferensi pers dengan wartawan di Mapolres Pidie, Jumat (2/6), menyampaikan, dari 13 orang penjudi tersebut, terbayak adalah pelaku judi online melalui aplikasi Chip Higgs Domino dan satu diantaranya adalah pelaku judi togel.

Didampingi Waka Polres Kompol Misyanto, AKBP Imam Asfali menjelaskan, dalam aksinya para tersangka pelaku judi online, ini menjual koin mas atau Chip Higgs Domino sebagai alat tukar untuk bertaruh dalam permainan judi tersebut.

Para pemain game judi online tersebut dengan menggunakan chip tersebut apabila menang akan mendapat koin emas dengan nominal yang lebih besar. Namun apabila kalah maka koin emas atau chip tersebut akan hilang.

“Saat ini koin emas chip tersebut diperjual belikan dari bentuk koin mas ditukar dengan uang rupiah oleh orang-orang yang memiliki chip atau koin emas untuk mendapat keuntungan yang lebih besar dengan harga koin emas Rp 70.000 /1-B,” katanya.

Selanjutnya, permainan tindak pidana judi atau maisir melalui jaringan internet URL: https://istanaimpian 1.space/home bernama Martabak777 dan Paswoard james555. Dalam hal ini tersangka bertindak sebagai agen atau pengumpul untuk memperoleh jasa atau fee 29 persen dari jumlah taruhan/ hari.

Misalnya, dalam satu hari total taruhan togel dari pembeli senilai Rp100.000, agen tersebut bisa memperoleh fee senilai Rp29.000. Atas perbuatannya tersebut ke13 tersangka, ini diancam dengan pasal 18 Jo Pasal 19 Jo Pasal 20 qanun Provinsi Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE