MEUREUDU (Waspada.id): Polres Pidie Jaya memusnahkan barang bukti narkotika berupa 132 gram sabu dan 475 gram ganja hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga April 2026, Jumat (17/4).
Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Polres Pidie Jaya dan dipimpin Wakapolres Kompol Iswahyudi mewakili Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, serta disaksikan unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua perkara yang telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Sebagian barang bukti lainnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar ganja, sementara sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan alkohol.
Wakapolres Kompol Iswahyudi mengatakan, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pidie Jaya,” ujarnya.

Sepanjang awal tahun 2026, Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya mencatat telah mengungkap tujuh kasus narkotika dengan total barang bukti sabu 153,50 gram dan ganja 805 gram.
Polres Pidie Jaya menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan melindungi masyarakat. (Nas)










