LHOKSEUMAWE (Waspada): Personel Polsek Banda Sakti meringkus empat pemuda yang sedang asyik menikmati narkoba jenis sabu dan ganja di sebuah rumah kosong di Desa Teumpok Teungoh Kota Lhokseumawe, Rabu (5/7). Masing-masingnya, ZU, 38, RN, 33, FA, 46 dan TA, 37 warga Kelurahan Teumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, para tersangka ditangkap pada pukul 18.00 WIB, saat sedang menikmati narkoba jenis sabu dan ganja.
Kapolsek menyebutkan penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan sebagai tempat untuk memakai Narkotika jenis ganja dan sabu – sabu.
Menindak lanjuti informasi tersebut, kapolsek Banda Sakti bersama personel bergerak ke lokasi dan langsung menangkap ke empat pelaku penyalahgunaan narkotika itu,
Dalam penggeledahan dilokasi, Polisi menemukan barang bukti berupa paket ganja kering berat 4,55 gram bruto, potongngan pipet berisikan paket kecil sabu dengan berat 0,17 gram bruto, paket ganja kering berat 3,03 gram bruto, dua batang puntung rokok sisa pemakaian ganja, bong sabu dan dua unit HP android.
“Keempat tersangka beserta barang bukti langsung kita bawa ke Mako Polsek Banda Sakti untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(b09)