Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polsek Lawe Alas Agara Tangkap Pelangsir Pertalite

Polsek Lawe Alas Agara Tangkap Pelangsir Pertalite
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Personel Polsek Lawe aalas menangkap pelangsir bahan bakar minyak (BBM) pertalite bersubsidi di Desa Timang Rasa Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (27/10) pukul 16.30 WIB.

Bermula, anggota Polsek Lawe Alas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu mobil Fortuner warna putih yang sedang menurunkan Pertalite dalam jerigen ke salah satu warung di desa Timang Rasa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Lawe Alas Agara Tangkap Pelangsir Pertalite

IKLAN

Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Lawe Alas dipimpin Kapolsek Lawe Alas Iptu P. Mangunsong langsung mendatangi mobil tersebut. Hasilnya anggota Polsek menemukan di dalam mobil berisikan Pertalite bersubsidi dalam jerigen dan langsung diamankan ke Polsek Lawe Alas.

Kemudian, setelah diinterogasi, pemilik mobil membeli Pertalite dari agen minyak di Lau Baleng Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara dengan harga perliternya Rp11.250, dan Pertalite tersebut akan dibawa ke Aceh Tenggara untuk dijual dengan harga perliternya Rp11.500.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH melalui Kapolsek Lawe Alas Iptu P. Simangunsong kepada Waspada Jumat (28/10) mengatakan, dari penangkapan terhadap tersangka berinisial IR, 41, didapati satu mobil Fortuner A 1880 WY warna putih.

Pertalite bersubsidi sebanyak 20 jerigen, setiap jerigen berisikan 32 liter sehingga 20 jerigen tersebut berjumlah 640 liter, satu lembar STNK, satu kunci kontak mobil dan satu lembar bon faktur pembelian minyak dari SPBU Jalan Lintas Kabanjahe Kutacane, terang Kapolsek. (cseh)

FOTO: Kapolsek Lawe Alas Agara tangkap pelangsir bahan bakar minyak jenis Pertalite subsidi. Waspada.id/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE