Scroll Untuk Membaca

Aceh

Puluhan Petugas Rutan Singkil Geledah Kamar Hunian WBP

Puluhan Petugas Rutan Singkil Geledah Kamar Hunian WBP
Karutan Kelas II B Singkil, saat memimpin apel siaga, sebelum dilaksanakannya razia dan penggeledahan di Rutan Negara Aceh Singkil, Senin (31/7). WASPADA/Ariefh
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Sekitar 30 petugas Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Aceh Singkil, melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (31/7).

Razia dilaksanakan untuk menjaga stabilitas, keamanan dan ketertiban dilingkungan Rutan, menindaklanjuti arahan Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh, dalam melakukan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan di Lapas dan Rutan Wilayah aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Penggeledahan dipimpin langsung Karutan Machda Landasny yang melibatkan sebanyak 30 petugas dari Tim Satops Patnal Rutan Singkil Kanwil Kemenkumham Aceh diikuti oleh pejabat struktural dan perwira piket lainnya.

Terkait penggeledahan tersebut, Karutan Kelas II B Aceh Singkil, Machda Landasny yang dikonfirmasi Waspada.id, menjelaskan, razia yang dilaksanakan serangkaian penggeledahan blok tahanan dan narapidana, melibatkan sebanyak 30 petugas dari Tim Satops Patnal Rutan Singkil.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan di Lapas dan Rutan Wilayah Aceh.

Sebab setiap lapas dan Rutan di Aceh dapat membangun budaya disiplin dan berakhlak serta menampilkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan yang berestetika sehingga menarik dan layak dipandang masyarakat.

Sebelum dilaksanakannya razia, Machda Landasny dalam arahannya saat apel siaga menyampaikan, kepada seluruh jajaran yang akan melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) agar menindak setiap bentuk pelanggaran keamanan dan ketertiban diseluruh Blok Hunian WBP, dengan mengedepankan sikap sopan dan humanis terhadap WBP.

Setelah menerima arahan, selanjutnya 30 petugas bergerak melakukan pemeriksaan Blok Hunian warga binaan di Rutan Singkil, untuk melaksanakan Sidak/razia penggeledahan secara acak.

Hasilnya petugas mendapati sejumlah barang-barang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, dan telah diamankan untuk dimusnahkan. Seperti gunting kecil, sendok, kabel listrik dan korek api.

Kemudian barang bukti hasil penggeledahan tersebut dicatatkan dalam berita acara serah terima penggeledahan, terang Machda.

Lebih lanjut Machda menjelaskan, razia yang dilakukan tersebut sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Rutan Singkil dalam hal pencegahan dan meminimalisir peredaran HP, pungli dan narkoba.

Sehingga kita akan terus berupaya berbenah dalam meningkatkan pelayanan, pengamanan dan selalu membuka diri senantiasa bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten, pungkas Machda. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE