Dua Maling Pagar Ditangkap Saat Gendong Barang Bukti

  • Bagikan
Dua Maling Pagar Ditangkap Saat Gendong Barang Bukti

MEDAN (Waspada): Polisi menangkap basah dua pria diduga pelaku pencurian (maling) pagar rumah. Saat ditangkap, keduanya tengah “menggendong” pagar besi tersebut dengan sepeda motor.

Kedua tersangka berinisial AA, 35, dan RS, 52, warga Jalan Pelita, Kecamatan Medan Amplas, melakukan pencurian di Jalan Pelita Gang Tirto, Medan Amplas.

Setelah diciduk, keduanya diamankan ke Mapolsek Patumbak guna menjalani proses hukum.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dikonfirmasi, Senin (31/7) membenarkan pihaknya mengamankan kedua pria terduga pencuri pagar rumah tersebut.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua lembar pagar besi, HP android dan sepeda motor matic yang digunakan tersangka membawa barang hasil curian.

Penangkapan kedua tersangka sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video yang di upload ke medsos, tampak kedua pria menggendong besi pagar menggunakan sepeda motor pada Sabtu (29/7) malam.

Sementara di belakangnya ada petugas sedang melakukan patroli naik sepeda motor, dan memepet kedua tersangka.

Bahkan saat itu petugas yang memepet melontarkan kalimat yang sedikit lucu. “Woi, enak lah kau maling pagar di kawal polisi,” kata petugas kepolisian sembari tertawa.

Sontak saja kedua pria itu tak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah diamankan petugas.(m10)

Waspada/Ist
Polisi mengamankan dua pria yang ketangkap basah saat membawa pagar besi rumah hasil curian, Sabtu (29/7) malam.

  • Bagikan