Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pungli Dan Rentenir Masih Marak Di Pidie

Pungli Dan Rentenir Masih Marak Di Pidie
Kecil Besar
14px

SIGLI ( Waspada): Sejumlah masyarakat dalam Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie mengeluhkan masih maraknya kejahatan pungutan liar (Pungli), rentenir serta sekelompok orang penawar pinjaman.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga pada acara Curhat dengan Kapolsek Pidie, di Kantor Keuchik Gampong Seukee,Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Jumat (10/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pungli Dan Rentenir Masih Marak Di Pidie

IKLAN

Dalam acara bertajuk “Curhat Aman dan Nyaman Bersama Kapolsek Pidie” hampir semua warga yang hadir mengeluhkan tentang kejahatan Pungli, rentenir dan kelompok penawaran pinjaman yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Selain itu warga juga menyampaikan soal judi online yang marak dilakukan oleh remaja.

Warga berharap para orang tua hendaknya bisa mengontrol anak-anaknya agar tidak berkeliaran hingga larut malam, karena mereka masih bersekolah.

“Harapan kami dari para tokoh ada peringatan dari aparat keamanan semoga para remaja dapat berprilaku baik sehingga mereka menjadi generasi penerus estafet bangsa dan agama Islam yang baik ke depannya,” kata Usman salah seorang tokoh masyarakat Pidie.

Begitupun Usman meminta aparat keamanan Aparat untuk bertindak tegas terhadap pengguna kendaraan roda dua yang memakai knalpot blong. Penertiban itu dinilai warga penting karena sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, konon lagi pada waktu malam, di mana warga sudah beristirahat.

Kapolsek Pidie Iptu M. Yunus, dalam kesempatan itu menanggapi beberapa keluhan warga. Terkait narkoba, dia mengajak semua warga agar memulainya dari dalam lingkungan keluarga dengan memberikan perhatian yang lebih kepada anak-anak.

Menurutnya, peran keluarga itu penting agar anak anak terhindar dari kejahatan narkoba. Begitupun dia mengingatkan tidak mudah menerima bantuan dari orang orang yang diduga terlibat narkoba.

“Serta melaporkan pada kesempatan pertama, apabila ada melihat tindak kejahatan narkoba,” katanya.

Terhadap judi online, Iptu M. Yunus mengungkapkan, sekarang ini Polres Pidie telah banyak melakukan penindakan dan penangkapan terhdap orang orang yang terlibat judi online maupun orang-orang yang menjual chip.

Begitupun personel Polsek Pidie dalam setiap melaksanakan patroli, selalu mengimbau dan memberikan pengarahan kepada warga agar tidak bermain dan terlibat judi online.

“Kita larang karena apapun bentuk judi pasti akan merugikan baik diri sendiri maupun keluarga. Parahnya lagi ancaman hukuman berjudi di negara kita, ini sangat berat,” katanya.(b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE