Aceh

Rapat Paripurna DPRK Setujui Raqan Menjadi Qanun

Rapat Paripurna DPRK Setujui Raqan Menjadi Qanun
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Rapat Paripurna DPRK Subulussalam, Rabu (30/11) menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang APBK 2023 dan Raqan tentang Perubahan atas Qanun Nomor 6/2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2019-2024 menjadi Qanun Kota Subulussalam.

Hadir Wali dan Wakil Wali Kota, H. Affan Alfian Bintang, SE dan Drs. Salmaza, MAP, Kapolres, Dandim 0118, Kajari, Sekwan, sejumlah Kepala SKPK, kepala mukim dan sejumlah undangan, rapat dipimpin Ketua DPRK, Ade Fadly Pranata Bintang S.Ked.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pandangan Fraksi Sada Kata dan Fraksi Hanura (salinannya diterima Waspada), setidaknya 16 poin permintaan fraksi di sana, termasuk rekomendasi mencabut Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN jika tidak dilakukan evaluasi terhadap prosedur serta pelaksanaannya.

Sejumlah permintaan, penyampaian dokumen Raqan APBK harus tepat waktu, maksimalkan Balai Peternakan dan Balai Benih Ikan untuk peningkatan PAD, perhatikan peningkatan kapasitas guru, selain fokus pembangunan fisik, kerjakan program DOKA di awal tahun, rawat serius aset, berupa pedestrian Teuku Umar, Taman Kehati, Lapangan Beringin dan aset umum lain. Selaku Ketua Tim TAPK, Sekda diminta lebih aktif bertugas.

Wali kota juga diminta mencari solusi pencegahan atau minimalisir terjadi banjir di bantaran Daerah Air Sungai (DAS) karena nyaris berdampak kepada warga setempat setiap tahun, buat akses jalan Kampong Tanah Tumbuh – Kuala Kepeng – Suak Jampak serta selesaikan sengketa batas Kampong Kuala Kepeng – Suak Jampak antisipasi konflik, bekali kepala kampong terlantik, aspal jalan Kecamatan Longkib hingga ke perkantoran kecamatan, paling tidak tambal jalan berlubang atau rusak parah.

Selanjutnya, bangun bendungan di Silak Penanggalan, tuntaskan pembangunan jalan Kampong Lae Bersih, kelola lebih baik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sehingga berfungsi dengan semestinya dan prioritaskan bangun pagar SDN 5 Subulussalam Barat, termasuk rehab sejumlah kelas.

Wali kota juga diharapkan mengelola APBK 2023 dengan sebaik-baiknya, di sisi lain dewan akan tetap melakukan pengawasan dan kontrol sesuai tugas dan fungsi secara proporsional. (b17)

FOTO: Suasana Rapat Paripurna DPRK Subulussalam dipimpin Ketua DPRK, Rabu (30/11). Waspada/Ist.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE