Scroll Untuk Membaca

Aceh

Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar

Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar
Kecil Besar
14px

Para pelaku balap liar di jembatan Lamnyong saat didata di Mapolsek Syi’ah Kuala. (Waspada/Ist)

BANDA ACEH (Waspada): Enam remaja nakal yang sering melakukan aksi balap liar, diamankan di Polsek Syiah Kuala di Jembatan Lamnyong, Selasa (12/3) dini hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar

IKLAN

Mereka juga terlibat dalam aksi perang sarung di atas jembatan Lamnyong, sehingga menganggu ketentraman masyarakat pengguna jalan lainnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya mengatakan, enam pelaku balap liar ini diamankan diatas jembatan Lamnyong, banda Aceh.

“Aksi remaja ini sudah sangat meresahkan warga, apalgi selain balap liar, mereka juga melakukan aksi perang sarung, sehingga mengganggu ketentraman pengguna jalan lainnya, “ ucap Cut Uya, sapaan akrabnya.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan saat aksi balap liar, tambahnya.

Mereka adalah TMA, 19, warga Gampong Punge Blangcut, Jayabaru, UBAI, 13, warga Gampong Lamtimpeung, RF, 17, warga Gampong Lam Ateuk, Kuta Baro, AS, 15, warga gampong Tibang, AFS, 15, warga gampong Jeulingke dan HZ, 15, warga Gampong Tungkop.

Setelah dilakukan pendataan, pihak kepolisian memanggil orang tua pelaku dan harus didampingi oleh perangkat gampong masing-masing untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Kami melakukan panggilan kepada orang tua mereka dan harus didampingi oleh perangkat gampong setempat,” kata Cut Uya.

Lalu, Kapolsek memberikan imbauan dan peringatan kepada pelaku balap liar yang sering melaksanakan aksinya di seputaran Jembatan Lamnyong yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Syiah Kuala, dan juga berpesan kepada para orang tua/wali untuk lebih memperhatikan anaknya pada saat malam hari.

Selain itu, Kapolsek juga mengarahkan para anak-anak balap liar tersebut untuk membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, sekaligus mengimbau kepada perangkat desa untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak pelaku balap liar seperti kegiatan memakmurkan mesjid , tadarus dan kegiatan positif lainnya selama bulan suci Ramadan. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE