LANGSA (Waspada): Sekira puluhan ribu batang manggrove dijarah oleh penebang liar di kawasan Mangrove Information Center (MIC) Aramiyah Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

“Kawasan tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi Milik Negara yang harus kita jaga bersama-sama. Ini sungguh merupakan tindakan kejahatan brutal yang tidak dapat ditolerir,” ucap Ketua LSM Bale Juroeng Iskandar Haka didampingi Pj Sekretarisnya Edy Phonna kepada Waspada, Senin (19/12).
Mereka meminta Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan Menteri LHK dapat memperhatikan permasalahan ini, agar melakukan penertiban bagi pelaku kejahatan lingkungan seperti, pengusaha dapur arang serta para cukong yang membekingi kegiatan illegal logging yang selama ini terjadi.
Lanjutnya, sejak tahun 2007 LSM Bale Juroeng bersama relawannya sudah merintis mulai melakukan kegiatan dikawasan tersebut yaitu dengan menanam pohon mangrove dari berbagai jenis.
“Kegiatan tanam menanam yang dilakukan oleh LSM Bale Juroeng juga bertujuan untuk merawat berbagai jenis mangrove agar tumbuh subur sehingga menjadi aset dan dapat dinikmati manfaatnya untuk kehidupan,” ujar Iskandar Haka.
Jadi, seiring berjalannya waktu kegiatan tanam menanam terus kami lakukan selama 15 tahun, akan tetapi kegiatan yang selama ini dilakukan di kawasan dengan luas 10 ha menjadi sia-sia, hanya dalam hitungan 10 hari, sekira 90% kawasan ini hancur lebur, terangnya.
Sementara, Pj Sekretaris LSM Bale Juroeng Edy Phonna juga menyampaikan, pada 8 Desember 2022 lalu beberapa aktivis mereka mengunjungi lokasi MIC untuk memantau dan mendokumentasikan keadaan di lapangan dan terlihat di beberapa areal kawasan mangrove itu telah ditebangi oleh penebang liar.
Dikatakannya, LSM Bale Juroeng sampai saat ini memang tidak mampu menjaga kawasan itu selama 24 jam karena keterbatasan tenaga dan pendanaan sehingga bisa terjadi penebangan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, mereka meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar sadar dan secara bersama-sama untu ikut menjaga kawasan itu. “Perlu adanya dukungan dan kerja sama semua pihak, bagi kami mereka penebang mangrove liar adalah, teroris lingkungan yang harus ditindak,” ujarnya geram.
Dikatakan Edy Phonna lagi, pada 19 Desember 2022, LSM Bale Juroeng sudah berkoordinasi dengan KPH III Aceh yang diwakili Kasiel Pembinan Teknis dan Perlindungn Hutan KPH III Langsa Aang Kunaifi guna menindaklanjutkan keadaan yang terjadi di lapangan.
KPH juga sangat menyayangkan dan prihatin atas peristiwa itu dan menyampaikan bahwa dengan keterbatasan, Aang Kunaifi hanya memberikan masukan bahwa ke depan jika memungkinkan akan melakukan patroli bersama.
“Bagi kami kawasan itu, sangat berpotensi karena didalamnya terdapat berbagai jenis mangrove di kawasan Mangrove Information Center (MIC) itu yang merupakan salah satu aset bersama, di pesisir timur pantai Provinsi Aceh,” imbuh Edy Phonna. (b24