Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satpol PP Agara Diminta Tertibkan PKL

Ganggu Pengguna Jalan

Satpol PP Agara Diminta Tertibkan PKL
Penjahit sepatu memakai badan jalan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Sejumlah warga pengguna jalan di Pusat Kota Kutacane Aceh Tenggara (Agara) meminta kepada Satpol PP dan WH setempat untuk melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah memakai badan jalan.

Menjamurnya PKL ini membuat pengguna jalan tidak nyaman saat melintas dan rawan peristiwa kecelakaan lalu-lintas terjadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Amadin 45, salah satu pengguna jalan kepada Waspada Minggu (1/10), menyebutkan keberadaan PKL yang memakai badan jalan tepatnya di seputaran Kota Kutacane, semakin hari semakin mengkhawatirkan.

Selain itu, kata dia, PKL sering meninggalkan sampah sisa dagangannya, sehingga menyisakan aroma tak sedap bagi warga yang berdomisili di sekitarnya. Selain itu, depan pertokoan pajak tingkat parahnya di persimpangan jalan itu semakin hari semakin menjalar ke badan jalan.”Tenda penjahit sepatu itu telah mengganggu bagi pengguna jalan,” sebutnya.

Senada, pemilik toko di pajak tingkat yang meminta namanya jangan disebutkan, mengaku kesal dengan keberadaan PKL yang bisa mengganggu aktivitas dagangannya. Dia berharap kepada pemerintah agar bisa menertibkan tenda-tenda PKL yang telah mengganggu aktivitas dagangannya.

“Kita hanya berharap kepada pemerintah, agar PKL bisa ditertibkan. Pemerintah juga semestinya harus memperhatikan tenda-tenda PKL yang mengganggu tersebut,” katanya.

Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara, Ramisin saat dihubungi Waspada Minggu (1/10) gagal untuk dikonfirmasi soal penertiban PKL mengganggu jalan meski nada HP-nya berdering, namun belum direspon. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE