Breaking News
Memuat breaking news...

Satpol PP Dan WH Langsa Bongkar Lokasi Prostitusi Online

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 6 April 2024 - 11.58 AM WIB
Satpol PP Dan WH Langsa Bongkar Lokasi Prostitusi Online
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada) : Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa berhasil membongkar dan menangkap diduga empat pelaku prostitusi online yang kerab meresahkan masyarakat Kota Langsa, di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Jumat (5/4).

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat SP, melalui Kabid Linmas, Rizky Julianda bersama Danton WH Heri Iswadi, mengatakan penggerebekan ini setelah beredarnya video terkait lokasi prostitusi online, lantas Kasatpol PP dan WH memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.

"Atas perintah itu, kami langsung perintahkan pleton WH untuk melakukan penyelidikan," kata Rizky.

Kemudian, dari hasil penyelidikan terkait video viral prostitusi online itu, akhirnya pada Kamis (4/4) 04 sekira pukul 23.00 wib dengan di backup Satreskrim Polres Langsa melakukan penggerebekan di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

"Hasil penggerebekan itu kita dapati diduga pelaku yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki dengan inisial D, 27, DS, 29, warga Gampong Jawa, SF, 39, tercatat sebagai warga Gampong Kemuning Hulu, Aceh Timur dan EM, 20, warga Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat," terangnya.

Lanjut Rizky, keempat orang yang diduga pelaku prostitusi online itu kini diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Langsa, untuk dimintai keterangan dan harus menjadi proses hukum yang berlaku untuk mengambil sebuah tindakan lebih lanjut. (crp)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement