BLANGKEJEREN (Waspada): Sebanyak 128 Aparatur Sipil Negara dari Kabupaten Gayo Lues (Galus) dan Aceh Tenggara, menerima SK kenaikan pangkat dari Sekda Provinsi Aceh, Taqwallah, Kamis (17/3) di Halaman Kantor Bupati Gayo Lues.
Pada penyerahan Surat Keputusan kenaikan pangkat ratusan pejabat dari Golongan III ke Golongan IV, Sekdaprov Taqwallah didampingi Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru, Sekdakab Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan, Kepala BKP SDM Agara, Masudin, Kepala Badan Kepegawaian Gayo Lues, Jamaluddin Cibero dan beberapa pejabat di negeri seribu bukit lainnya.
Disela penyerahan SK secara berurutan yang dimulai dari pegawai Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Gayo Lues, Pemkab Gayo Lues, Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara dan pada ASN Pemkab Agara, Sekdaprov Taqwallah menyempatkan diri menanyakan tempat tugas beberapaASN yang menerima kenaikan pengkat dari Golongan III ke Golongan IV.
Kepala BKP Gayo Lues, Jamaluddin Cibro didampingi Kepala BKP SDM Aceh Tenggara, Masudin Pinim kepada Waspada, Kamis (17/3) di halaman Kantor Bupati Gayo Lues mengatakan, ada pun jumlah total ASN yang menerima SK dari Sekdaprov Aceh yakni sebanyak 133 orang, 128 orang menerima SK kenaikan pangkat, sedangkan 5 0rang lagi menerima SK pensiun.
Rinciannya, dari Pemkab Gayo Lues tercatat asebanyak 28 orang menerima SK kenaikan pangkat, 20 orang menerima SK IV/a dan 8 0rang lagi menerima SK kenaikan pangkat IV/b, dari kantor Cabdin Pendidikan Gayo Lues, ASN yang menerima kenaikan pangkat mulai dari Golongan II sampai Golongan IV tercatat sebanyak 12 orang.
Dari Pemkab Aceh Tenggara, ASN yang menerima kenaikan pangkat tercatat sebanyak 41 orang, dengan rincian 31 orang menerima kenaikan pangkat dari Golongan III/d ke Golongan IV/a dan 10 orang mendapat kenaikan pangkat dari Golongan IV/a ke golongan IV/b, sementara dari cabdin Agara, ASN yang menerima kenaikan pangkat tercatat 47 orang, rinciannya 13 orang menerima kenaikan pangkat dari III/d ke Golongan IV/a dan 7 orang naik pangkat ke Golongan IV/b ,sementara sisanya naik pangkat ke golongan III dan II.(b16)