Sekretariat BMK Pidie Diduga Gelar Sosialisasi Perbup “Siluman”

- Aceh
  • Bagikan
Asisten II Setdakab Pidie, Ir H Tarmizi saat membuka Sosialisasi Perbup tentang Pengelolaan Infaq dan Zakat di Oproom Kantor Bupati Pidie, Selasa (21/11). Waspada/Muhammad Riza
Asisten II Setdakab Pidie, Ir H Tarmizi saat membuka Sosialisasi Perbup tentang Pengelolaan Infaq dan Zakat di Oproom Kantor Bupati Pidie, Selasa (21/11). Waspada/Muhammad Riza

SIGLI (Waspada): Sekretariat Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie diduga gelar sosialisasi “siluman”, tentang Peraturan Bupati (Perbup) Pengolaan Zakat dan Infaq 2023.

Acara yang dilaksanakan di Oproom Kantor Bupati Pidie, Selasa (21/11) pagi itu, diduga tidak masuk dalam dokumen Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) 2023.

Acara ini ngotot digelar Sekretariat BMK Pidie, disebut-sebut untuk menutupi alur kas anggaran tahun 2022 yang ditengarai telah digunakan untuk membayar salah tranfer anggaran dana infaq tahun lalu.

Menyusul kegiatan sosialisasi itu tidak masuk dalam dokumen RKA 2023, maka lima Anggota Komisioner BMK Pidie pun memilih memboikot kegiatan itu tanpa satu orangpun hadir. Pun begitu acara yang dibuka oleh Asisten II Setdakab Pidie, Ir. H Tarmizi berlangsung tertib. Acara tersebut diikuti oleh sejumlah bendahara dinas dan para camat.

Bidang Hukum, Advokasi dan Informasi, Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie, Marzuki, MH, mengatakan pihak Sekretariat BMK Pidie dalam menggelar acara sosialisasi, itu tidak berkoordinasi dengan lima anggota komisioner.

Hal ini karena kegiatan tersebut tidak ada dalam dokumen RKA 2023 yang menindak lanjuti hasil sosialisasi tata cara pembentukan Baitul Mal Gampong (BMG) se-Kabupaten Pidie 2022, dan pengukuhan BMG dalam rangka menunjang kinerja Baitul Mal Kabupaten, karena BMG adalah repentatif BMK di 730 gampong yang ada di Pidie . “Sejatinya, yang paling mendesak dilakukan saat ini adalah pengukuhan BMG, bukan sosualisasi Perbub tentang Zakat dan Infaq,” tutur Marzuki.

Ketua Komisioner BMK Pidie, Tgk Zulkifli (Abidon) didampingi Angggota Komisioner Bidang Pengumpulan Zainuddin SE, dan Bidang Wakaf dan Harta Agama, Sayed Usman saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, pihaknya tidak menghadiri acara Sosialisasi Perbup tentang Zakat dan Infaq, karena pihak sekretariat tidak pernah berkoordinasi dengan pihaknya.

Mestinya yang memberikan materi salah satunya adalah BMK Pidie bukan Baitul Mal Aceh (BMA) sebab materinya bukan seputar Qanun Aceh tentang BMK. “Inikan tidak ada korelasinya,” tutupnya.

Sekretaris Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie, Husaini, saat dikonfirmasi menuturkan, acara Sosialisasi Perbub tentang Pengolaan Zakat dan Infaq dilaksanakan pihaknya untuk para bendahara di semua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Karena itu, dalam kegiatan tersebut hanya mengundang pihak terkait dalam pengelolaan zakat ASN. “Soal undangan para komisioner, itu adalah tanggung jawab PPTK dari kegiatan tersebut,” katanya.(b06)

  • Bagikan