Scroll Untuk Membaca

Aceh

Siap-siap, Polisi Segera Berlakukan Tilang Manual

Siap-siap, Polisi Segera Berlakukan Tilang Manual
TAUSYIAH: Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK, MH, ketika mengisi Tausyiah Subuh di Masjid Agung Ruhama Takengon, Jumat (19/5). Waspada/Ist.
Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada): Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, akan segera memberlakukan kembali tilang manual terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk ketertiban dan keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas.

“Tilang manual akan segera diberlakukan dengan tujuan untuk tertib berlalulintas,” ujar Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK, MH, ketika mengisi Tausiyah Subuh di Masjid Agung Ruhama Takengon, Jumat (19/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Agar terhindar dari tilang, kapolres meminta setiap pengguna jalan taat dan tertib dalam berlalu lintas dan membawa surat kelengkapan berkendaraan serta selalu mengenakan helm dan spion khusus pengendara sepedamotor. Begitu juga dengan pengendara roda empat agar selalu patuh aturan berlalu lintas.

Dia juga mengimbau, seluruh warga untuk tetap mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Diharapkan juga, masyarakat dalam wilayah hukumnya Polres Aceh Tengah tertib berlalu lintas selama berlangsung zero tilang/zero pelanggaran.

“Kami juga selalu berharap agar masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di sekitarnya, sehingga wilayah hukumnya terjaga dan kondusif,” kata AKBP Dody sembari mengapresiasi masyarakat yang selalu membantu kepolisian dalam penegakan hukum. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE