Siap-siap, Polisi Segera Berlakukan Tilang Manual

- Aceh
  • Bagikan
TAUSYIAH: Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK, MH, ketika mengisi Tausyiah Subuh di Masjid Agung Ruhama Takengon, Jumat (19/5). Waspada/Ist.
TAUSYIAH: Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK, MH, ketika mengisi Tausyiah Subuh di Masjid Agung Ruhama Takengon, Jumat (19/5). Waspada/Ist.

TAKENGON (Waspada): Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, akan segera memberlakukan kembali tilang manual terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk ketertiban dan keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas.

“Tilang manual akan segera diberlakukan dengan tujuan untuk tertib berlalulintas,” ujar Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK, MH, ketika mengisi Tausiyah Subuh di Masjid Agung Ruhama Takengon, Jumat (19/5).

Siap-siap, Polisi Segera Berlakukan Tilang Manual

Agar terhindar dari tilang, kapolres meminta setiap pengguna jalan taat dan tertib dalam berlalu lintas dan membawa surat kelengkapan berkendaraan serta selalu mengenakan helm dan spion khusus pengendara sepedamotor. Begitu juga dengan pengendara roda empat agar selalu patuh aturan berlalu lintas.

Dia juga mengimbau, seluruh warga untuk tetap mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Diharapkan juga, masyarakat dalam wilayah hukumnya Polres Aceh Tengah tertib berlalu lintas selama berlangsung zero tilang/zero pelanggaran.

“Kami juga selalu berharap agar masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di sekitarnya, sehingga wilayah hukumnya terjaga dan kondusif,” kata AKBP Dody sembari mengapresiasi masyarakat yang selalu membantu kepolisian dalam penegakan hukum. (b11).

  • Bagikan