KOTA JANTHO (Waspada.id): Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris melakukan audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Besar guna menyinkronkan data sosial ekonomi, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (15/4/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Sulaimi, M.Si, Asisten II Sekdakab M. Ali, S.Sos, M.Si, serta sejumlah kepala OPD terkait seperti Bappeda, Dinas Dukcapil, dan Dinas Sosial.
Dalam kesempatan itu, bupati yang akrab di sapa Syech Muharram menegaskan pentingnya akurasi dan keselarasan data antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengungkapkan, audiensi yang sempat bergeser dari jadwal awal dilakukan karena adanya keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data sosial ekonomi.
“Selama dua hari terakhir kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait data. Ini kami anggap sangat urgen, sehingga perlu ditinjau langsung agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” ujar Muharram.
Ia menyoroti berbagai persoalan dalam pendataan, termasuk ketidaksesuaian klasifikasi kesejahteraan (desil) yang dinilai belum mencerminkan kondisi riil masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang merasa tergolong miskin, namun masuk dalam kategori desil tinggi.
Selain itu, Bupati juga menyinggung pengaruh data administrasi kependudukan, seperti status pekerjaan dalam KTP, terhadap penilaian kesejahteraan. Ia menilai penggunaan istilah “wiraswasta” seringkali tidak tepat dan berpotensi memengaruhi hasil pendataan nasional.

“Perlu ada perbaikan menyeluruh terhadap sistem pendataan. Jangan sampai data yang tidak akurat justru merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Muharram juga menyoroti perbedaan data stunting antara pusat dan daerah. Ia menyebutkan, angka stunting Aceh Besar berdasarkan data nasional mencapai 32,2 persen, sementara data riil dari Posyandu hanya sekitar 16 persen. “Ini menunjukkan belum adanya sinkronisasi data yang baik. Kami ingin ke depan hanya ada satu data yang valid, sehingga tidak terjadi simpang siur,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembangunan berbasis data yang akurat. Menurutnya, tanpa data yang valid, kebijakan pembangunan berpotensi tidak tepat sasaran dan hanya menjadi pemborosan anggaran. “Data adalah kekuatan. Sebuah daerah atau negara tidak akan bisa maju jika tidak mengetahui kondisi riilnya sendiri. Karena itu, sinkronisasi data ini menjadi sangat penting,” ujarnya.
Bupati juga menyinggung pentingnya sistem “big data” seperti yang diterapkan di negara maju, di mana seluruh informasi penduduk tercatat secara lengkap dan terintegrasi lintas sektor. Ia berharap Indonesia, khususnya Aceh Besar, dapat mengarah ke sistem pendataan yang lebih modern dan terintegrasi.
Terkait layanan kesehatan, Muharram kembali menegaskan bahwa seluruh masyarakat Aceh berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, sebagaimana semangat Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). “JKA itu lahir dari sejarah panjang Aceh dan diperuntukkan bagi seluruh masyarakat tanpa melihat desil. Ini harus tetap kita jaga,” katanya.
Bupati Muharram mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus, demi terciptanya data yang valid dan pembangunan yang tepat sasaran. “Kami mengharapkan masyarakat jujur dalam memberikan data. Karena dari data yang benar, kita bisa merancang pembangunan yang benar pula,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPS Aceh Besar Rudi Hermanto menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mengembangkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengintegrasikan berbagai sumber data, seperti data Kemensos, Regsosek BPS, P3KE, dan data kependudukan Dukcapil.
“DTSEN menggunakan 39 variabel untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi dalam desil 1 sampai 10. Data ini bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan,” jelas Rudi.
Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat dapat melakukan pembaruan data melalui beberapa jalur, seperti Dinas Sosial, pemerintah desa, maupun aplikasi Cek Bansos.
Selain itu, BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, yang akan mendata seluruh aktivitas usaha dan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah agar sensus ini berjalan lancar. Ini menjadi momentum penting untuk memperbarui data sekaligus meningkatkan akurasi DTSEN,” ujarnya.
Rudi menambahkan, pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mewujudkan satu data yang akurat dan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan. (id67)
Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris foto bersama usai audiensi dengan Badan Pusat Statistik Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Aceh Besar, Rabu (15/04/2026). (Waspada.id/Ist)










