Scroll Untuk Membaca

Aceh

Terkait Eks Lahan HGU DPRK Abdya Pastikan Tidak Ada Nego Dengan PT CA

RDP Terkait lahan eks HGU PT CA, di ruang rapat DPRK Abdya, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie. Senin (13/3).Waspada/Syafrizal
RDP Terkait lahan eks HGU PT CA, di ruang rapat DPRK Abdya, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie. Senin (13/3).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), memastikan, tidak akan ada negosiasi dengan PT Cemerlang Abadi (CA), terkait bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut, yang berlokasi di Kecamatan Babah Rot.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di gedung DPRK Abdya, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie Senin (13/3). Dihadiri unsur Pimpinan dan anggota DPRK, para Camat, para Kepala Desa, LSM dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terkait Eks Lahan HGU DPRK Abdya Pastikan Tidak Ada Nego Dengan PT CA

IKLAN

Dalam RDP hari itu, kalangan DPRK Abdya memberi kesempatan bagi para tamu undangan yang ingin memberikan pandangan-pandangan, serta solusi terkait polemik PT CA, yang saat ini sedang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif.

Pandangan dan masukan dari para peserta rapat, nantinya akan diambil kesepakatan bersama sebagai rekomendasi. Kemudian, poin-poin kesepakatan dimaksud, akan dibawa DPRK dalam musyawarah bersama Pj Bupati dan Forkopimkab lainnya. “Poinnya, semua undangan yang hadir sepakat bahwa kita tidak ada negosiasi dengan PT CA. Kita tetap pada putusan inkrah dari Mahkamah Agung,” sebut Wakil Ketua II DPRK Abdya, Hendra Fadhli SH.

Dalam kesepakatan bersama ini, juga tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melaporkan PT CA, dengan tuduhan tidak mentaati putusan MA, yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sebab, masih melakukan garapan lahan yang bukan lagi milik HGU PT CA. “Jika langkah-langkah persuasif tidak dihargai oleh PT CA, tidak menutup kemungkinan langkah advokasi rakyat akan terjadi. Maka kita himbau, pihak PT CA tidak lagi menggarap lahan yang sudah tidak lagi diperpanjang HGUnya,” tegas Hendra Fadhli.

Dalam kesempatan itu, Hendra Fadhli juga membantah isu keretakan antara kalangan DPRK dengan Pj Bupati Abdya, yang viral di Medsos. Menurutnya, hubungan DPRK dengan Pj Bupati masih baik-baik saja. “Tidak ada konflik antara DPRK dan Pj Bupati. Tentu kami harus mengkritik dengan tegas. Jadi jangan dilihat dinamikanya, tapi lihatlah energi positif dari ini. Ini untuk kepentingan masyarakat luas,” demikian Hendra Fadhli.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE