Aceh

Tersangka Pemilik Sabu 6,33 Gram Diamankan

Tersangka Pemilik Sabu 6,33 Gram Diamankan
PW alias AT 53, warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam pemilik sabu seberat 6,33 gram dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) mengamankan salah seorang pelaku yang diduga memiliki sabu seberat 6,33 gram.

“Pelaku dibekuk di Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam, Senin (25/9) pukul 20.00 WIB. Tersangka berinisial PW alias AT 53, warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S. Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, S.H, M.H, kepada Waspada Senin (25/9) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kasat Narkoba, Iptu Erwinsyah Putra menjelaskan kronologis kejadiannya, saat anggota opsnal Satresnarkoba melakukan patroli rutin di Desa Amaliah Kec. Bukit Tusam Kab. Aceh Tenggara, Senin (25/9) sekira pukul 20:00 WIB, melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dengan posisi jongkok lagi memegang dompet ternyata berisikan narkotika jenis sabu dekat pekarangan rumah warga.

Saat didatangi, petugas yang melihat PW membuang dompet ke arah sebelah pagar beton langsung mengamankan PW. “Hasilnya di dalam dompet yang dibuangnya berisi paket narkotika jenis sabu,” bebernya.

Anggota Opsnal Satresnarkoba langsung membawa pelaku seorang petani itu beserta barang bukti sebanyak 49 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening seberat 6,33 gram dan satu dompet warna coklat.

“Kini tersangka bersama barang bukti tersebut dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 112 Ayat ( 2 ) , 114 ayat ( 2) UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE