SIGLI (Waspada): Kepolisian Resor (Polres) Pidie menangkap tiga pelaku pencurian 20 tabung oksigen dan 22 regulator oksigen serta satu TV LCD milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie beberapa waktu lalu. Demikian Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali S.I.K, Senin (13/11) sore.
Dirincikannya, sebanyak 20 tabung oksigen itu diantaranya 16 tabung Oxygen ukuran 6 m3, dan empat ukuran 1 m3. Selajutnya 22 regulator oksigen serta satu TV LCD ukuran 43 inci. “Semua barang bukti hasil curian bersama ketiga tersangka pelaku sudah kita amankan” kata AKBP Imam Asfali.
Sedangkan tiga tersangka, masing-masing, IS, 48, MG, 22 keduanya tercatat sebagai Warga Gampong Blok Benkel, Kota Sigli, dan RY, 37, warga Perumnas, Gampong Gajah Aya, Kecamatan Pidie. Atas perbuatan tersebut mereka dijerat dengan Pasal 363 ke 3e, ke 4e dan ke 5e Jo Pasal 362 KUHPidana, dengan ancama hukuman tujuh tahun kurungan penjara.
AKBP Imam Asfali menerangkan ketiga tersangka pelaku pencurian tersebut, mengetahui bila gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie yang terletak di Gampong Blok Bengkel, Kota Sigli digunakan untuk menyimpan sebagian alat-alat kesehatan tersebut. “Di antara mereka itu kan ada warga Gampong Blok Bengkel, jadi para pelaku sudah memahami situasi dan kondisi keadaan di tempat tersebut. Jadi mereka lebih leluasa masuk ke dalam gedung tersebut melakukan aksinya mencuri tabung oksigen,” katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, dr Dwi Widjaya, dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas cepatnya pengungkapan kasus pencurian tabung dan regulator oksigen milik Dinkes Pidie. Rencananya kata dia, tabung dan regulator dimaksud akan didistribusikan ke sejumlah Puskesmas yang ada di Pidie.
Dia mengungkapkan, tabung oksigen itu terpaksa disimpan di rumah Dinkes Pidie yang terletak di Gampong BLOK Bengkel, karena Gudang Dinkes penuh dengan alat-alat kesehatan yang lain. “Jadi kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat, Pidie atas kelalaian ini. Kami akan evaluasi dan memperbaiki kesalahan ini” kata dr Dwi dengan nada kecewa.
Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Imam Asfali didampingi Wakapolres Kompol Misyanto, M.Si, Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, S.Tr.K, MH, dan Kasi Humas, AKP Anwar SAg, juga melaporkan pihaknya telah mengungkap dan menangkap enam tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
Polres Pidie juga telah mengungkap dan menangkap satu orang tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan berat di Gampong Kruet, Kecamatan Padang Tiji. (b06).