Aceh

Tilang Elektronik Belum Diterapkan

Tilang Elektronik Belum Diterapkan
Kecil Besar
14px

KASAT LANTAS Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro SH, memimpin apel di Mako Polres Aceh Timur di Peudawa, Senin (15/1). Waspada/Ist.

IDI (Waspada): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur hingga kini belum memberlakukan tilang secara elektronik (e-TLE) terhadap berbagai jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Tilang secara e-TLE belum kita terapkan, karena belum ada peralatan penunjang, baik stasioner maupun secara mobile,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Eo Suhendro SH, menjawab Waspada, Selasa (16/1).

Dijelaskan, alat e-TLE itu tidak murah dan untuk menerapkan ini juga tidak dapat sendiri, tetapi harus berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait di jajaran pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihaknya saat ini fokus sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas.

“Pihaknya terus meningkatkan kegiatan patroli dan pendidikan masyarakat atau dikmas. Harapannya, dengan peningkatan dikmas dan patroli akan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga bisa menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum ini,” urai Eko.

Disisi lain, Kasat Lantas menghimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. “Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Gunakan helm standar, tetap pakai spion dan tidak melakukan modifikasi knalpot standar menjadi knalpot brong,” pungkas Eko Suhendro. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE