Scroll Untuk Membaca

Aceh

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Siap Perjuangkan Usulan Musrenbang Baitussalam

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz SE menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kecamatan Baitussalam, di Kantor Keuchik Gsmpong Lambada Lhok, Kecamatan Baitussalama, Aceh Besar, Kamis (7/3). (Waspada/Ist)
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz SE menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kecamatan Baitussalam, di Kantor Keuchik Gsmpong Lambada Lhok, Kecamatan Baitussalama, Aceh Besar, Kamis (7/3). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada): Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Zulfikar Azis SE menyatakan kesiapannya mendukung dan memperjuangkan usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Baitussalam Tahun Anggaran 2025.

Kesediaan itu disampaikan saat memberi sambutan pada pembukaan Musrenbang Kecamatan Baitussalam di Kantor Keuchik Lambada Lhok, Kamis (7/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Siap Perjuangkan Usulan Musrenbang Baitussalam

IKLAN

Menurutnya, DPRK memiliki tri fungsi yakni fungsi pengawasan, fungsi legislasi atau membuat peraturan daerah serta fungsi penganggaran. “Kami DPRK ini merupakan jalur penghubung antara masyarakat dengan eksekutif dan kami ini juga sebagai mitra pemerintah,” ujarnya

Jadi, tambahnya, sebagai jembatan masyarakat dirinya wajib untuk menampung semua program usulan masyarakat dan mengawasi agar program-program tersebut dapat terealisasi dan dikerjakan sesuai dengan prosedur.

Dijelaskan, selama ini DPRK selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar, terkait dengan pembangunan di Aceh Besar.

“Dan semua Gampong kita saat ini di Kecamatan Baitussalam sudah mengusulkan 13 program prioritas, kami dari DPRK siap mendukung usulan musrenbang Kecamatan Baitussalam, serta akan kami perjuangkan sekuat tenaga,” tegasnya.

Zulfikar menambahkan, dalam proses penganggaran hari ini menetapkan dokumen RKPD di Kecamatan Baitussalam, kemudian dalam proses penganggaran nantinya dirinya akan mencoba mengawal dan mensingkronkan usulannya sesuai dengan kemampuan anggaran di Kabupaten Aceh Besar.

“Ini dilakukan supaya usulan-usulan prioritas penting dan mendesak bisa terakomodir, sehingga apa yang menjadi usulan-usulan dari seluruh masyarakat dari 13 gampong di Kecamatan Baitussalam setidaknya bisa menjawab tantangan isu pembangunan yang ada di Kecamatan Baitussalam,” harapnya.

Zulfikar juga berharap agar apa saja hasil dari Musrenbang nanti semoga dapat memberikan udara yang baru bagi Kecamatan Baitussalam. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE