Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Warga Aceh Tenggara Meninggal Tersengat Listrik

Warga Aceh Tenggara Meninggal Tersengat Listrik
Kecil Besar
14px

Warga Desa Mbarung Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara meninggal dunia disebabkan tersengat aliran listrik saat berada di atas pohon nangka. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Warga Desa Mbarung Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara (Agara) meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat berada di atas pohon nangka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Aceh Tenggara Meninggal Tersengat Listrik

IKLAN

Peristiwa tragis itu terjadi, Kamis (4/1) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Lawe Pinis Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, kata Hayadun SP Camat Darul Hasanah kepada Waspada. id, melalui HP selulernya, Kamis (4/1).

Dikatakan, saat ini jasad korban dibawa ke Desa Mbarung Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara dan direncanakan akan dikebumikan di pekuburan di desa tersebut, ucapnya.

Sementara, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono S.Ik, M.H didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH, membenarkan peristiwa meninggalnya Ishak Desky akibat tersengat listrik di atas pohon nangka.

Dijelaskan, pada Kamis (4/1/2024) sekira pukul 16:00 WIB, korban membersihkan dengan memotong dahan pohon nangka di depan rumah orang tuanya. Kemudian, pada saat memotong dahan kayu nangka tersebut tiba-tiba tubuh korban mengenai kabel listrik sehingga korban langsung tersengat dan meninggal dunia di atas pohon.

Melihat kejadian itu, saksi orang tua korban berteriak dan warga berdatangan melihat korban yang tersengat aliran listrik itu berada di atas pohon. Tak berselang lama, warga beramai ramai dan menggunakan tangga untuk menurunkan korban yang sudah meninggal dunia.

“Jasad korban dibawa ke Desa Mbarung Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara dan direncanakan akan dikebumikan di di desa tersebut,” pungkasnya (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE