Scroll Untuk Membaca

Aceh

Waspada Kebakaran, Bupati Agara Keluarkan Surat Edaran Delapan Poin

Waspada Kebakaran, Bupati Agara Keluarkan Surat Edaran Delapan Poin
Surat Edaran Bupati Agara. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada):  Menyikapi meningkatnya kasus kebakaran di Aceh Tenggara dalam sebulan terakhir, Bupati HM Salim Fakhry menerbitkan Surat Edaran Himbauan Waspada dan Antisipasi Bahaya Kebakaran Nomor: 360/305/2025 tertanggal 11 Juni 2025. Surat edaran tersebut berisi delapan poin imbauan penting bagi masyarakat.

Bupati mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik dan peralatan rumah tangga yang berpotensi menimbulkan api. Penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap gedung dan rumah warga juga diwajibkan.

“Surat edaran ini penting untuk antisipasi dini guna meminimalisir korban jiwa dan harta benda,” ujar Bupati Salim Fakhry kepada Waspada.id, Kamis (12/6). 

Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan langkah-langkah pencegahan kebakaran.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE