LANGSA (Waspada) : Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, menggerebek sebuah warung karaoke yang sedang berpesta ria sembari menikmati minuman keras (khamar) jenis tuak di Pasar Langsa Baro, Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Rabu (1/6) malam.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD) Kota Langsa, H Aji Asmanuddin SAg, MH, melalui Danton WH, Hery Iswadi, kepada wartawan, Kamis (2/6), membenarkan kejadian tersebut dan berdasarkan informasi masyarakat ada tempat karaoke terbuka di Pasar Langsa Baro.

Hal lain katanya, di tempat itu juga sering terjadi pelanggaran Qanun Aceh dan tempat tersebut membuat resah warga sekitarnya.
“Atas laporan itu satu regu personil WH bergerak ke lokasi guna memastikan laporan masyarakat tersebut,”ungkapnya
Lalu malam itu juga dengan beranggotakan satu regu WH Kota Langsa tiba di lokasi dan ketika personil WH mau masuk ke pasar keburu ketahuan oleh orang yang berada di warung tersebut dan berlarian menyelamatkan diri melalui pintu belakang.
“Sebagian pengunjung karaoke memilih kabur dari lokasi, dan saat petugas WH memeriksa lokasi dan di temukan satu bungkus plastik berisikan air tuak,” jelas Heri.
Dikarena pelaku yang meminum tuak sudah menghilang, maka WH mendata seluruh pengelola tempat karaoke tersebut guna untuk tindak lanjut perkara yang sangat meresahkan masyarakat.
“Warga sekitar meminta pihak WH bertindak dengan tegas serta menginkan agar tempat karaoke itu ditutup karena diduga sering terjadi pelanggaran Qanun Aceh,” demikian kata Heri. (crp).