Breaking News
Memuat breaking news...

Batas 6 Oktober, Aceh Utara Buka Posko Perbaikan Data Korban Banjir

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 9.19 PM WIB
Batas 6 Oktober, Aceh Utara Buka Posko Perbaikan Data Korban Banjir
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bergerak cepat demi memastikan seluruh korban bencana banjir mendapatkan haknya tanpa terkecuali. Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, secara tegas menerbitkan ultimatum penting terkait batas akhir pemutakhiran data bantuan kebencanaan.


Warga yang saat ini masih terganjal masalah Kartu Keluarga (KK) gantung atau datanya belum terinput, diwajibkan segera melapor ke kantor kecamatan setempat. Pemerintah daerah hanya memberikan waktu singkat, yaitu sejak berita ini disampaikan hingga Selasa, 6 Oktober 2026.

Ultimatum Ayah Wa: "Lewat Tanggal 6, Jangan Mengeluh!"
Bupati Ayah Wa menegaskan bahwa setelah tanggal 6 Oktober, sistem penginputan data akan resmi ditutup total dan tidak akan ada lagi perpanjangan waktu. Langkah tegas ini diambil agar proses verifikasi dan penyaluran bantuan tidak berlarut-larut.

"Jangan sampai nanti setelah lewat tanggal 6 baru ada yang mengeluh tidak terdata. Diharapkan Geuchik (Kepala Desa), Camat, dan masyarakat yang merasa belum tercatat agar segera melaporkan ke pihak kecamatan untuk di-entry," ujar Ayah Wa dengan nada penuh penekanan, Sabtu (3/10/2026).

Tidak hanya persoalan KK gantung, bupati juga meminta masyarakat memeriksa kembali data awal korban banjir yang sebelumnya telah disurvei dan ditandatangani oleh unsur Forkopimcam (Babinsa, Bhabinkamtibmas, Geuchik, Camat, Kapolsek, dan Danramil).

Jika ada korban terdampak yang namanya "tercecer" atau belum masuk dalam dokumen tersebut, perbaikan harus segera diajukan.
"Semua laporan dan perbaikan data awal yang sudah ditandatangani bersama harus difinalisasi paling lambat tanggal 6. Pada tanggal 7, data tersebut sudah harus masuk ke meja saya untuk disetujui. Setelah itu, buku penerima bantuan resmi ditutup," tambah Ayah Wa.

Buah Perjuangan Langsung ke Kementerian Sosial
Ketegasan pemutakhiran data ini merupakan tindak lanjut dari langkah diplomasi "jemput bola" yang dilakukan sang bupati. Pada Rabu (30/9/2026) lalu, Ayah Wa terbang langsung ke Jakarta demi memperjuangkan nasib warganya.

Didampingi tim birokratnya—Kadis Sosial P3A Fakhrurradhi, Kepala Disdukcapil Safrizal, Plt. Kepala BPBD M. Nasir, dan Juru Bicara Pemkab Muntasir Ramli—Ayah Wa menggelar audiensi khusus dengan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI, Masryani Mansyur.

Dalam pertemuan di ibu kota tersebut, Pemkab Aceh Utara berhasil melobi Kementerian Sosial untuk menyinkronkan data administrasi kependudukan masyarakat terdampak banjir, terutama yang selama ini terkendala status KK gantung.

Bola Panas dalam Genggaman Camat dan Geuchik
Kini, bola panas berada di tangan masyarakat, Geuchik, dan Camat. Waktu tiga hari ke depan menjadi masa krusial. Pemkab Aceh Utara berharap momentum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya agar seluruh bantuan kebencanaan yang dikucurkan nantinya benar-benar tepat sasaran dan menyentuh setiap jiwa yang membutuhkan.
(Maimun Asnawi, S.HI., M.Kom.I/WASPADA.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement