Bupati Agara: Urusan Dokumen Kependudukan Cukup di Kecamatan

KUTACANE (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kali ini melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Bupati Aceh Tenggara meluncurkan inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Salam Aceh Tenggara Hebat (Layak SAH) 5 Daerah Pemilihan (Dapil) dan 3T, guna mendekatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Peluncuran inovasi di laksanakan di halaman Kantor Camat Lawe Sigalal-gala, Selasa (29/9), yang dihadiri Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujianto Dwi Poernomo, perwakilan Dandim 0108/Agara, perwakilan Kajari, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kasri Selian.
Selain itu juga hadir Sekretaris Daerah Yusrizal ST, MT, Anggota Dewan Fraksi Golkar Dapil 3, Arnold, Kepala Disdukcapil,Abri Br., S.Pd., M.Pd, para Danramil, Danpos, Imam Mukim, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para pengulu serta ratusan masyarakat.
Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry,SE,MM mengatakan peluncuran Layak SAH 5 Dapil dan 3T merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam memperoleh dokumen kependudukan.
"Mulai hari ini, masyarakat sudah dapat menikmati layanan pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, akta kelahiran dan dokumen lainnya di lima kecamatan yang telah ditetapkan," kata Salim Fakhry.

Ia berharap inovasi tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memangkas jarak dan waktu yang selama ini menjadi kendala masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Bupati juga meminta jajaran Disdukcapil dan pemerintah kecamatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, memastikan kesiapan petugas serta memberikan pelayanan yang cepat, tertib dan transparan.
Salim Fakhry turut mengharapkan dukungan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan maksimal.
"Ke depan, kita berharap layanan ini dapat diperluas hingga menjangkau seluruh 16 kecamatan di Aceh Tenggara, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan pemerintah tanpa harus menempuh perjalanan jauh," ujarnya.
Melalui inovasi Layak SAH 5 Dapil dan 3T, Pemkab Aceh Tenggara menargetkan pemerataan akses pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Aceh Tenggara, Abri, mengatakan inovasi tersebut merupakan tindak lanjut dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, melalui program Layak SAH 5 Dapil dan 3T, masyarakat di lima kecamatan, yakni Bambel, Darul Hasanah, Lawe Sigala-gala, Tanoh Alas dan Leuser, kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan langsung di kantor kecamatan masing-masing.
"Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan. Seluruh pelayanan akan dituntaskan di kecamatan, sehingga lebih mudah, cepat dan efisien," ujar Abri.
Untuk mendukung operasional layanan tersebut, Disdukcapil akan menyerahkan perangkat dan peralatan pendukung administrasi kependudukan ke setiap kecamatan. Selain itu, petugas Disdukcapil juga ditempatkan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, didukung satu orang petugas dari Kecamatan Lawe Sigala-gala.
Abri menjelaskan, hampir seluruh layanan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, akta kelahiran hingga dokumen lainnya, dapat diproses melalui layanan di kecamatan sesuai ketentuan yang berlaku.(id80)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda