Breaking News
Memuat breaking news...

Kemenhaj Kejar Penurunan BPIH, Biaya Penerbangan Jadi Sorotan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 22 September 2026 - 12.07 PM WIB
Kemenhaj Kejar Penurunan BPIH, Biaya Penerbangan Jadi Sorotan
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih mengupayakan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari angka yang sebelumnya telah diusulkan. Efisiensi biaya penerbangan menjadi salah satu fokus pembahasan karena porsinya mencapai sekitar 40 persen dari total BPIH.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan mengatakan, pihaknya bersama panitia kerja (panja) DPR masih membahas dan menghitung secara cermat komponen-komponen pembentuk BPIH.

“Kalau dilihat dari usulan kemarin yang sudah diusulkan, kita upayakan untuk penurunan dari angka yang kemarin yang sudah kita usulkan. Sehingga bisa ada penurunan. Kita tekan seefisien mungkin,” ujar Ian kepada media di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Ian menjelaskan, terdapat tiga komponen utama dalam BPIH, yakni biaya pelayanan dalam negeri, biaya layanan di luar negeri, dan biaya penerbangan. Menurut dia, biaya pelayanan dalam negeri maupun layanan di luar negeri telah diupayakan seefisien mungkin.

Sementara itu, komponen penerbangan menjadi perhatian khusus karena menyumbang sekitar 40 persen dari total BPIH. Tingginya harga bahan bakar avtur diklaim maskapai sebagai penyebab kenaikan komponen penerbangan.

“Yang ketiga ini komponen biaya penerbangan, komponen biaya penerbangan ini 40 persen dari harga BPIH,” kata Ian.

Karena itu, Kemenhaj tengah mengkalkulasi berbagai opsi untuk menekan biaya penerbangan. Salah satunya dengan mempertimbangkan penggunaan maskapai lain yang menawarkan harga lebih efisien.

“Mudah-mudahan di tengah kesulitan menentukan harga ini, ada solusi. Ada beberapa masukan untuk mempertimbangkan maskapai lain yang mungkin memiliki efisiensi harga sehingga ini perlu kita kalkulasikan secara cermat,” jelasnya.

Ian menegaskan, efisiensi biaya tetap harus berjalan beriringan dengan jaminan kualitas pelayanan kepada jamaah. Menurut dia, keputusan terkait maskapai tidak bisa hanya didasarkan pada harga, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan dan kenyamanan jamaah.

“Tujuannya agar pelayanan kepada jamaah dapat terjamin sehingga jemaah juga bisa nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila komponen penerbangan dapat ditekan, maka secara otomatis nilai BPIH juga berpotensi turun.

“Sementara ini masih kita kalkulasikan, kita hitung secara cermat dan tentunya pihak maskapai juga harus memberikan pengertian terhadap kondisi seperti sekarang,” kata Ian.

Menurut Ian, opsi menggunakan maskapai dengan harga lebih kompetitif akan menjadi salah satu materi pembahasan dalam proses penetapan BPIH. Namun, seluruh perhitungan harus dilakukan secara hati-hati agar efisiensi tidak justru berdampak pada kualitas pelayanan jamaah.

“Tapi akan kita hitung secara cermat. Karena jika salah menghitung, salah mengkalkulasi, akan berdampak kepada pelayanan jamaah,” imbuhnya.

Kemenhaj menargetkan pembahasan BPIH dapat rampung pada akhir September 2026. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

“Karena tahapannya kita rapat dengan panja dari DPR. Kita usulkan nanti dalam bentuk Keppres dan mudah-mudahan bulan ini, akhir bulan ini kita targetkan BPIH sudah dikasihkan kepada jamaah haji,” kata Ian.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement