Breaking News
Memuat breaking news...

Ketika Aroma Antiseptik Menyimpan Rahasia: Siapa Pemilik Sejati RSUD Cut Meutia?

Redaksi
Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026 - 10.48 PM WIB
Ketika Aroma Antiseptik Menyimpan Rahasia: Siapa Pemilik Sejati RSUD Cut Meutia?
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.AP. Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

“Rumah sakit bukanlah sekadar bangunan yang berpindah tangan; ia adalah jantung yang berdetak untuk kehidupan. Siapa pun pemiliknya, jangan pernah biarkan denyut itu berhenti demi ego kekuasaan.”

Di koridor RSUD Cut Meutia, aroma antiseptik yang tajam akhir-akhir ini bercampur dengan sesuatu yang tak kasatmata: kecemasan. Di balik deru mesin hemodialisis dan langkah kaki perawat yang bergegas, desas-desus berembus kencang, mengetuk dari ruang bangsal hingga ruang dokter.

Rumah sakit ini—rahim tempat ribuan warga Aceh Utara bertaruh nyawa—dikabarkan akan segera berganti stempel kepemilikan menjadi milik Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Bagi mereka yang mengenakan jubah putih dan seragam paramedis, kabar ini bukan sekadar perpindahan berkas di atas meja berlapis kaca para petinggi. Ini adalah soal detak jantung dapur mereka. Sebagai abdi negara yang lahir dari rahim administrasi Kabupaten Aceh Utara, mereka kini berdiri di persimpangan jalan yang berkabut.

Ada ketakutan yang merayap pelan di hati para tenaga kontrak dan honorer: takut jika pergantian nakhoda daerah juga berarti penyusutan sekoci kerja mereka.

Kesejahteraan bukan lagi sekadar angka di slip gaji, melainkan kepastian yang hari-hari ini terasa kian menjauh.

Namun, jika pandangan dilayangkan lebih tinggi ke langit regulasi, ada logika medis lain yang sedang dirajut oleh Kementerian Kesehatan. Jakarta melihatnya dari kacamata anatomi pelayanan yang lebih luas. Secara geografis, jantung RSUD Cut Meutia berdenyut di tanah Lhokseumawe—sebuah kota yang ironisnya belum memiliki rumah sakit daerah sendiri. Sementara itu, Aceh Utara memiliki “dua jantung” pelayanan, termasuk RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon.

Di mata pusat, dualisme ini menyumbat aliran dana segar untuk revitalisasi alat-alat medis canggih yang sangat dibutuhkan pasien. Kebijakan pengalihan aset digulirkan bak pisau bedah yang hendak menyembuhkan sumbatan tersebut. Pusat berjanji, jika Cut Meutia diikhlaskan menjadi milik Lhokseumawe, maka penawar berupa anggaran masif dari APBN akan dikucurkan untuk membesarkan RSUD di Lhoksukon. Sebuah skenario yang di atas kertas menjanjikan pemerataan keadilan bagi masyarakat pedalaman.

Kini, RSUD Cut Meutia berada di ruang tunggu kepastian. Di satu sisi ada sejarah, keterikatan batin, dan kecemasan nasib para karyawannya. Di sisi lain, ada tuntutan modernisasi dan pemerataan fasilitas kesehatan yang tak bisa ditunda. Pada akhirnya, siapa pun yang akan menggenggam sertifikat asetnya nanti, satu hal yang tidak boleh mati adalah komitmennya: bahwa rumah sakit ini didirikan untuk menyembuhkan manusia, bukan untuk menjadi panggung ego kekuasaan.

Pernah Dimediasi Pemerintah Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.AP., ketika dikonfirmasi Waspada.id Kamis (1/10/2026) malam via telepon, membenarkan adanya pengajuan proposal dari Pemerintah Kota Lhokseumawe kepada Kemenkes terkait permintaan pengalihan aset RSUD Cut Meutia.

Hal ini pun sudah pernah dimediasi oleh Pemerintah Aceh dua bulan lalu, saat RSUD Cut Meutia masih dipimpin oleh dr. Rohaya. Mediasi tersebut menghadirkan Wali Kota Lhokseumawe, Asisten I dan III Pemerintah Aceh, serta Kepala Dinas Kesehatan Aceh.

“Informasi ini benar dan memang sudah pernah dibahas bersama Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe di Provinsi Aceh,” kata Dayan Albar.

Bahkan, lanjut Dayan, persoalan ini juga sudah dibahas di Kemenkes. Bupati Aceh Utara bersama Kepala Bappeda, Adamy, telah menemui pihak Kementerian di Jakarta beberapa waktu lalu. Di sana, Kemenkes meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk menyetujui komitmen tidak keberatan menyerahkan aset RSUD Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, setelah Kemenkes selesai membangun RSU baru untuk Aceh Utara dan siap beroperasi.

“Kemenkes setuju membangun RSU baru untuk Aceh Utara dengan catatan Pemerintah Aceh Utara berkomitmen menyerahkan aset RSUD Cut Meutia ke Lhokseumawe,” sebut Dayan.

Bupati Aceh Utara Belum Setuju

Hingga saat ini, kata Dayan Albar, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), belum menyetujui usulan Kemenkes.

Menurutnya, usulan tersebut baru akan diterima jika Kemenkes berkomitmen membangun RSU baru di lokasi yang benar-benar baru, bukan melanjutkan pembangunan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon.

“Pak bupati menginginkan Kemenkes membangun RSU baru, bukan melanjutkan RS yang sudah ada. Dan beliau setuju menyerahkan lahan baru untuk pembangunan RSU tersebut. Jika persyaratan ini disetujui, maka Aceh Utara berkomitmen menyerahkan aset RSUD Cut Meutia kepada Pemkot Lhokseumawe, setelah RSU baru selesai dibangun dan beroperasi,” jelas Dayan.

Jangan Hanya Ambil Aset, Tapi Juga Terima Karyawan

Menjawab pertanyaan Waspada.id, Dayan Albar menegaskan bahwa ketika aset sudah dialihkan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka Wali Kota Lhokseumawe juga harus menerima seluruh karyawan yang selama ini bekerja di RSUD Cut Meutia.

“Sejatinya, ambil asetnya juga terima karyawannya,” tutup Dayan Albar di ujung telepon. (Maimun Asnawi, S.H.I., M.Kom.I/WASPADA.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement