Breaking News
Memuat breaking news...

Komisi XIII DPR Segera Tindaklanjuti Temuan Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong

Redaksi
Redaksi
Kamis, 24 September 2026 - 4.05 PM WIB
Komisi XIII DPR Segera Tindaklanjuti Temuan Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. (dok DPR)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Komisi XIII DPR RI akan menindaklanjuti temuan fasilitas mewah yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, yang terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI. Temuan tersebut menunjukkan adanya sejumlah kamar yang dilengkapi berbagai fasilitas, seperti ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan memanggil pejabat terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai persoalan tersebut, sekaligus mencari langkah perbaikan yang diperlukan.

“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” tegas Willy dikutip dari Parlementaria, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, temuan tersebut menjadi bukti semakin mendesaknya perbaikan secara komprehensif terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. Ia menilai penyimpangan dalam praktik pengelolaan lapas, termasuk keberadaan fasilitas mewah, akan terus muncul apabila tidak dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ujarnya..

Dia menambahkan, peluang untuk melakukan perbaikan komprehensif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan semakin terbuka dengan adanya sistem pidana baru yang berlaku sejak 2023. Menutup pernyataan, ia menegaskan, temuan Ombudsman tersebut harus dipandang sebagai masukan yang dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan.

“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi. Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkasnya.(Id10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement