Komisi XIII DPR Segera Tindaklanjuti Temuan Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong

JAKARTA (Waspada.id): Komisi XIII DPR RI akan menindaklanjuti temuan fasilitas mewah yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, yang terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI. Temuan tersebut menunjukkan adanya sejumlah kamar yang dilengkapi berbagai fasilitas, seperti ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan memanggil pejabat terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai persoalan tersebut, sekaligus mencari langkah perbaikan yang diperlukan.
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” tegas Willy dikutip dari Parlementaria, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, temuan tersebut menjadi bukti semakin mendesaknya perbaikan secara komprehensif terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. Ia menilai penyimpangan dalam praktik pengelolaan lapas, termasuk keberadaan fasilitas mewah, akan terus muncul apabila tidak dilakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ujarnya..
Dia menambahkan, peluang untuk melakukan perbaikan komprehensif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan semakin terbuka dengan adanya sistem pidana baru yang berlaku sejak 2023. Menutup pernyataan, ia menegaskan, temuan Ombudsman tersebut harus dipandang sebagai masukan yang dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan.
“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi. Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkasnya.(Id10)
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda