Parlemen Remaja Diusulkan Digelar Dua Hingga Tiga Angkatan Setahun

JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mendorong penyelenggaraan Parlemen Remaja DPR RI diperluas seiring tingginya minat generasi muda mengikuti program tersebut.
Dari sekitar 11.800 pendaftar pada 2026, ia menilai animo tersebut berpotensi terus meningkat sehingga perlu diikuti dengan perluasan akses dan peningkatan kualitas penyelenggaraan.
Menurut Ferdiansyah, DPR RI perlu merespons tingginya minat tersebut dengan memperluas informasi mengenai Parlemen Remaja sekaligus meningkatkan kapasitas program agar semakin banyak generasi muda memperoleh kesempatan mengenal dan memahami kerja parlemen.
“Kalau tahun sekarang 11.800, mungkin tahun depan ataupun tahun-tahun berikutnya bisa menembus angka 16.000. Artinya, kita sebagai DPR RI, baik anggota DPR RI maupun staf di Kesekjenan DPR RI, harus mengambil sikap yang positif ke depan, yaitu memperluas informasi,” ujar Ferdiansyah saat menyaksikan simulasi rapat paripurna Parlemen Remaja 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ia mengusulkan agar Parlemen Remaja tidak hanya diselenggarakan satu kali dalam setahun. Menurutnya, penyelenggaraan dapat dibagi menjadi dua atau tiga angkatan sehingga kesempatan mengikuti program tersebut dapat menjangkau lebih banyak pelajar.
Ferdiansyah juga mendorong pengembangan program serupa bagi mahasiswa melalui Parlemen Pemuda. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi sarana pembelajaran bagi generasi muda untuk memahami fungsi, tugas, dan mekanisme kerja DPR RI.
“Dengan kata lain, kita juga bisa merekrut suatu saat para partisipan yang telah mengikuti Parlemen Remaja ataupun Parlemen Pemuda ini menjadi anggota DPR RI. Ketika mereka jadi anggota DPR RI, mereka sudah tidak canggung lagi karena sudah belajar dan mengetahui,” katanya.
Selain menambah jumlah angkatan, Ferdiansyah mengusulkan agar durasi pelaksanaan Parlemen Remaja diperpanjang. Ia menilai waktu enam hingga tujuh hari belum cukup untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses kerja parlemen.
“Paling tidak minimal 10 hari untuk bisa mengintegrasikan semua informasi,
mengintegrasikan semua kegiatan di DPR RI, supaya juga dia tahu apa yang kita lakukan untuk rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ferdiansyah mengapresiasi perkembangan kemampuan peserta Parlemen Remaja dari tahun ke tahun.
Namun, ia menilai pendampingan dari Sekretariat Jenderal DPR RI masih perlu diperkuat agar peserta semakin memahami substansi dan mampu mengikuti seluruh rangkaian simulasi dengan baik.
“Dari tahun ke tahun ada peningkatan. Memang harus dilakukan pendampingan yang lebih baik dari Kesekjenan supaya penampilan-penampilan semakin hari semakin baik,” ujarnya.
Ferdiansyah juga menilai simulasi Parlemen Remaja perlu memberikan pengalaman yang lebih utuh mengenai mekanisme kerja DPR RI.
Menurutnya, peserta tidak cukup hanya diperkenalkan dengan rapat paripurna, tetapi juga perlu memahami proses pembahasan di alat kelengkapan dewan (AKD), baik komisi maupun badan-badan di DPR RI.
“Tidak hanya di sidang-sidang paripurna, tapi sidang-sidang AKD lainnya, alat kelengkapan dewan, baik itu di komisi maupun badan-badan yang lain. Itu menjadi bagian simulasi yang memang secara utuh. Begitu bicara Parlemen Remaja DPR, dia mengerti DPR dari A sampai Z,” pungkasnya. (id10)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda