Pemko Medan Anggarkan Rp360 Miliar Tangani Banjir


MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp360 miliar untuk penanganan banjir pada 2027. Pemko juga menargetkan penanganan 100 titik banjir dan genangan, pembangunan dan perbaikan drainase sepanjang 59 kilometer serta penanganan jalan 123 kilometer khusus kawasan Medan Utara.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Medan tentang nota jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (13/10). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen bersama wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Sri Rezeki dan Zulkarnaen serta dihadiri anggota-anggota DPRD Kota Medan dan Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si.
Rico mengatakan, penanganan banjir dilakukan melalui pendekatan sistem dan kawasan, mulai dari keterhubungan saluran tersier, sekunder hingga primer yang terhubung dengan saluran pembuangan atau sungai.
Khusus kawasan Medan Utara, Pemko Medan memprioritaskan penanganan banjir rob di Belawan yang akan diintegrasikan dengan pembangunan tanggul rob dan sistem drainase kota. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II serta pemerintah provinsi dan pusat sesuai kewenangan masing-masing.
Berdasarkan data yang disampaikan Pemko Medan, terdapat 2.575 titik banjir dan genangan di Kota Medan. Hingga 2025, sebanyak 1.350 titik telah ditangani, sehingga masih tersisa 1.225 titik. Pada 2026, pemerintah menargetkan penanganan 200 titik, kemudian dilanjutkan 100 titik pada 2027.
“Melalui alokasi anggaran dan target tersebut, Pemko Medan berupaya mengurangi titik banjir secara bertahap sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan,” ucapnya.
Sementara untuk mengatasi kemacetan, Rico menyatakan, bahwa Pemko Medan tidak hanya mengandalkan pembangunan jalan, tetapi juga penataan dan rekayasa lalu lintas, pengaturan parkir, peningkatan pelayanan angkutan umum, serta penyediaan perlengkapan jalan.
Untuk pagu Dinas Perhubungan pada 2027 sebesar Rp588,1 miliar diarahkan antara lain untuk pelayanan lampu penerangan jalan umum (LPJU), angkutan umum bus listrik, dan fasilitas perlengkapan jalan.
“Kita mendukung usulan penggratisan ongkos transportasi umum bagi pelajar dari keluarga prasejahtera untuk dikaji lebih lanjut, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal, mekanisme pelaksanaan, dan landasan hukum,” ucap Rico.
Menjawab pertanyaan fraksi terkait program Universal Health Coverage (UHC), Rico menyatakan, keberhasilan program itu tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terlindungi, tetapi juga kemudahan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Sehingga akan terus mengevaluasi pelaksanaan UHC, termasuk memperbaiki koordinasi fasilitas kesehatan, rumah sakit, dan sistem rujukan.
“Pelayanan kesehatan, harus diberikan secara profesional dan adil tanpa membedakan pasien berdasarkan status sosial, ekonomi, maupun kelas kepesertaan jaminan kesehatan,” jelasnya.
Penguatan juga dilakukan terhadap RSUD Dr. Pirngadi Medan dan RSUD H. Bachtiar Djafar melalui peningkatan mutu pelayanan, pemenuhan sarana dan peralatan kesehatan, serta tenaga medis dan dokter spesialis.
Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, Pemko Medan mengalokasikan anggaran Rp23 miliar untuk perluasan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perpipaan di 115 lokasi pada 2027. Selain itu, anggaran Rp7,8 miliar disiapkan untuk pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat di 39 lokasi.
“Kita juga mengarahkan anggaran infrastruktur untuk penanganan drainase rawan banjir, perbaikan jalan dan jembatan mendesak, serta peningkatan kualitas kawasan permukiman. Pengawasan pekerjaan akan diperkuat agar sesuai spesifikasi teknis, volume, mutu, dan ketentuan kontrak,” tuturnya. (wsp.id)
Berita Terkait




















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda