Breaking News
Memuat breaking news...

PN Medan Sosialisasikan Peraturan Lingkungan MA Dan Sistem Manajemen Anti penyuapan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 12 April 2023 - 9.29 AM WIB
PN Medan Sosialisasikan Peraturan Lingkungan MA Dan Sistem Manajemen Anti penyuapan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Pengadilan Negeri (PN) Medan melaksanakan sosialisasi tentang penerapan peraturan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yang berlangsung di Ruang Utama, PN Medan, Selasa (11/4).

Ketua PN Medan, Victor Togi Rumahorbo melalui Juru bicara PN Medan Fauzul Hamdi mengatakan, beberapa peraturan di lingkungan MA perlu diketahui dan dipahami juga oleh pihak-pihak terkait dan aparat penegak hukum serta Media.

"Sehingga akan terjadi kesatuan persepsi dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pelayanan terhadap publik di PN Medan," ucap Fauzul.

Ia mengatakan, diharapkan acara ini dapat bersama-sama membangun sistem manajemen anti penyuapan ke depannya. Sehingga terjadi sistem manajemen yang baik.

Fauzul menjelaskan, pada kesempatan itu, Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo juga memberikan materi sosialisasi peraturan Mahkamah Agung RI No 7 tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.

Selain itu, hakim PN Medan Abdul Hadi Nasution juga memberikan materi terkait sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI No 8 tahun 2022 tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik oleh.

Selanjutnya, hakim PN Medan lainnya Sarma Siregar juga memberikan materi sosialisasi SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang standar pelayanan informasi publik di pengadilan.

Dilanjutkan sosialiasi surat edaran Dirjen Badilum No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) oleh hakim PN Medan lainnya Ulina Marbun.

Kemudian Panitera PN Medan Mustafa Djafar memberikan materi tentang sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI No 6 tahun 2022 tentang administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di MA secara elektronik oleh Panitera PN Medan.

Lalu, ditutup dengan sosialisasi kebijakan Sistem Manajemen  Anti Penyuapan (SMAP) disampaikan oleh hakim Soniady Drajat Sadarisman. Kegiatan itu diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan PN Medan. (m32).

Waspada/ist
PN Medan Sosialisasikan Peraturan Lingkungan MA Dan Sistem Manajemen Anti penyuapan, Selasa (11/4).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement