SIMANTAP Permudah Administrasi Pimpinan Sumut Tanpa Batas Jarak


MEDAN (Waspada.id): Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara memperkuat tata kelola administrasi berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP). Sistem ini memungkinkan pelayanan administrasi dan persuratan tetap berjalan meski Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution berkantor di daerah terpencil, termasuk Kepulauan Nias.
Plt Kepala Biro Adpim Sumut Reza Prima Kurniawan mengatakan, pemanfaatan teknologi digital membuat proses administrasi pimpinan lebih cepat, efektif, dan responsif tanpa terkendala jarak maupun lokasi kerja.
“Penggunaan teknologi digital melalui aplikasi SIMANTAP Sumut membuat administrasi pimpinan tetap berjalan baik di mana pun dan kapan pun, meskipun Pak Gubernur sedang berkantor di daerah seperti Kepulauan Nias,” kata Reza dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (18/9/2026).
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola digital juga dilakukan melalui pengembangan sistem pemantauan kinerja biro, peningkatan kompetensi pelayanan publik dan protokol digital, serta revisi standar operasional prosedur (SOP).
Biro Adpim juga mengembangkan panduan pelaksanaan acara secara hibrida, pedoman komunikasi digital pimpinan, serta sistem manajemen acara untuk meningkatkan koordinasi dan kualitas pelayanan kegiatan pimpinan.
Menurut Reza, tingginya intensitas kegiatan Gubernur dan jajaran Pemprov Sumut dapat ditangani melalui kerja sama tim, koordinasi, dan pembagian tugas yang jelas antarpejabat serta organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pak Gubernur bekerja bukan superman, melainkan super team. Semua saling berkoordinasi dengan pembagian tugas. Gubernur juga dibantu Wagub, Sekda, dan pimpinan OPD yang berkolaborasi membangun Sumut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Biro Adpim Sumut Muhammad Roja Sanofa mengatakan, aplikasi SIMANTAP memungkinkan proses surat-menyurat dan persetujuan administrasi dilakukan secara elektronik.
Dengan dukungan tanda tangan elektronik, urusan persuratan dapat diproses tanpa harus menunggu pimpinan berada di kantor. Penerapan sistem tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus menjaga kelancaran pelayanan administrasi pemerintahan di Sumut.
(DISKOMINFO SUMUT)



















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda