Breaking News
Memuat breaking news...

62 Ton Sampah Abdya "Hilang" Tiap Hari, DPRK Desak Pembenahan Total

Redaksi
Redaksi
Rabu, 8 Juli 2026 - 5.30 PM WIB
62 Ton Sampah Abdya "Hilang" Tiap Hari, DPRK Desak Pembenahan Total
Tim Pansus DPRK Abdya dari Komisi I dan Komisi III, menggelar rapat evaluasi bersama jajaran DLH Abdya, Rabu (8/7).Waspada.id/Syafrizal
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BLANGPIDIE (Waspada.id): Fakta mencengangkan terungkap dalam rapat evaluasi Panitia Khusus (Pansus), DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu (8/7).

Dari potensi timbulan sampah mencapai 77 ton per hari, hanya sekitar 15 ton dilaporkan yang berhasil diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Artinya, sekitar 62 ton sampah setiap hari belum tertangani secara optimal, memicu sorotan keras dari kalangan legislatif.

Temuan itu mengemuka dalam kunjungan kerja gabungan Komisi I dan Komisi III DPRK Abdya, yang mengevaluasi realisasi program Tahun Anggaran 2025, sekaligus membahas arah kebijakan 2026. Pansus menilai kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya persoalan tata kelola persampahan yang perlu segera dibenahi.

Kepala DLH Abdya, Armayadi ST, didampingi Sekretaris Azhar, serta para kepala bidang, menjelaskan, rendahnya volume sampah yang masuk ke TPA, bukan semata akibat keterbatasan armada, tetapi juga karena sebagian besar desa belum mengelola sampah di wilayahnya secara mandiri.

Menurutnya, sesuai ketentuan, DLH bertugas mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju TPA, bukan mengambil sampah langsung dari rumah warga. "Karena itu kami berharap dukungan semua pihak, terutama pemerintah desa, agar pengelolaan sampah di tingkat desa berjalan baik, sehingga tidak ada lagi pembuangan sampah sembarangan," kata Armayadi.

Sebagai langkah perbaikan, DLH mengaku tengah menuntaskan kerja sama dengan 152 desa di sembilan kecamatan, sebagai implementasi Peraturan Bupati Nomor 11 tentang Pengelolaan Sampah Individu. Desa yang tidak menjalankan kewajiban pengelolaan sampah, disebut akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.

DLH juga menyiapkan inovasi pemanfaatan limbah plastik menjadi batako bernilai ekonomis, sebagai bagian dari upaya mengurangi volume sampah.

Namun, upaya tersebut masih terkendala minimnya fasilitas. Rencana penempatan kontainer TPS di desa-desa, belum berjalan maksimal, karena sebagian besar pemerintah desa menolak dengan alasan bau. Hingga kini hanya dua desa yang bersedia menerima fasilitas tersebut.

Dalam rapat itu, Armayadi mengungkapkan DLH saat ini hanya memiliki lima unit truk sampah, untuk melayani seluruh wilayah Abdya, yang terdiri atas sembilan kecamatan. Kondisi tersebut membuat satu armada harus melayani lebih dari satu kecamatan.

Menghadapi persiapan MTQ Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2027, DLH mengusulkan penambahan empat unit armada baru, penambahan personel lapangan, pengadaan mesin pemilah sampah otomatis senilai sekitar Rp1 miliar, serta dukungan pemerintah agar TPA milik Kementerian tetap dapat difungsikan, melalui kerja sama dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah.

Rapat berlangsung dinamis. Anggota Pansus bergantian mempertanyakan berbagai persoalan, yang dinilai belum tertangani secara optimal.

Dedi Saputra menyoroti belum maksimalnya penarikan retribusi sampah, dari dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari sekitar 20 dapur yang beroperasi, disebut masih ada 10 dapur yang belum bekerja sama dengan DLH. Ia meminta dinas lebih proaktif melakukan pendekatan agar seluruh pengelola MBG mematuhi kewajiban retribusi.

Sementara itu, Kasyful Wara menyoroti masih maraknya tumpukan sampah liar di sepanjang jalan antardesa. Ia meminta DLH memetakan desa yang sudah dan belum menjalankan pengelolaan sampah, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah gampong.

Wakil Ketua I DPRK Abdya, Tgk Mustiari, menilai persoalan sampah tidak akan selesai tanpa penambahan armada. Ia mengusulkan agar setiap kecamatan memiliki minimal satu kendaraan pengangkut sampah, sehingga pelayanan dapat menjangkau seluruh wilayah secara efektif.

Tak hanya soal persampahan, Pansus juga menyoroti sektor lingkungan lainnya. Zulkarnaini mempertanyakan kepatuhan izin lingkungan usaha tambak udang, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan Justar YS mengkritik rendahnya realisasi anggaran program pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dari pagu sekitar Rp84 juta, realisasinya disebut belum mencapai 50 persen.

Menurutnya, anggaran yang tidak terserap, seharusnya diarahkan pada program yang lebih memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Pansus Tgk Mustiari bersama anggota Justar YS, Zulkifli Ali, Zulkarnaini, Kasyful Wara, Dedi Saputra, Mukhlis AW, Said Abbas, dan Deviayani.(id82)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement