Akhirnya DPRD dan Pemkab Nisbar Setujui Ranperda P-APBD 2026

Disetujui, Bupati Nias Barat Minta OPD Percepat Pelaksanaan Program
NIAS BARAT (Waspada.id): DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nias Barat berhasil menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna, Rabu (30/9).
Dengan persetujuan P-APBD 2026 tersebut, Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M. meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan percepatan pelaksanaan program.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Nias Barat, Kevin K.P. Waruwu, S.H., didampingi Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd., dan Khamozaro Halawa, S.T., serta dihadiri segenap anggota dewan.

Rapat Paripurna juga dihadiri langsung Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, Sekretaris Daerah, para asisten, dan pimpinan OPD.
Agenda paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan, serta pendapat akhir Bupati Nias Barat.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Eliyunus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, komisi, serta TAPD atas kerja sama dalam menyelesaikan pembahasan P-APBD 2026, meskipun prosesnya diwarnai keterbatasan waktu dan dinamika pembahasan.
Menurut Bupati, persetujuan P-APBD bukan sekadar penyelesaian administratif, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, pembangunan, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Eliyunus juga meminta Sekretaris Daerah yang baru dilantik bersama seluruh jajaran segera mengawal rekomendasi Badan Anggaran dan catatan fraksi-fraksi sebagai dasar percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
Para kepala OPD diminta segera berkoordinasi, termasuk dengan Bagian Pengadaan Barang/Jasa, tanpa menjadikan proses administrasi sebagai alasan untuk menunda pekerjaan. Dengan waktu efektif yang tersisa sekitar tiga bulan, pelaksanaan program diminta berjalan cepat, terkoordinasi, dan tetap mengutamakan kualitas.
Setelah persetujuan bersama, Rancangan Perda P-APBD 2026 selanjutnya memasuki tahapan evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara dan sinkronisasi sebelum ditetapkan menjadi Perda P-APBD Tahun Anggaran 2026. (id60)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda