Aksi Curas Tengah Malam di Sibolga, Korban Berhasil Rebut Pisau Terduga Pelaku

SIBOLGA (Waspada.id): Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di kawasan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Senin (28/9) dini hari.
Seorang remaja berinisial HRFS, 17, bahkan harus berhadapan dengan pria yang diduga masuk ke kamarnya sambil membawa sebilah pisau.
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Irwan, S.H., M.M. mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Saat itu, korban terbangun dan mendapati seorang pria berada di dalam kamarnya.
“Korban mendapati pria tersebut diduga sedang berusaha membongkar lemari,” ujar AKP Irwan, Rabu (30/9).
Terduga pelaku kemudian menghampiri korban, mencekik lehernya dan mengarahkan pisau ke bagian leher sembari meminta korban menyerahkan barang-barang miliknya.
Dalam kondisi terancam, korban kemudian dibawa menuju pintu keluar. Terduga pelaku juga diduga kembali menempelkan pisau ke tubuh korban sembari membekap mulutnya.
Namun, saat berada di dekat pintu, korban melakukan perlawanan. Pergumulan pun terjadi hingga korban berhasil merebut pisau yang diduga digunakan terduga pelaku.
Setelah berhasil menguasai pisau tersebut, korban berteriak meminta pertolongan kepada sepupunya yang berada di ruang tamu.
Mendengar teriakan korban, sepupunya segera datang membantu. Terdesak, terduga pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu depan rumah.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada polisi. Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Hanya beberapa jam kemudian, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Opsnal mengamankan FS, 34, di Jalan Dr. I.L. Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara.
Menurut AKP Irwan, dalam pemeriksaan awal, FS diduga mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
Dari penanganan kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah pisau bergagang plastik warna hitam, satu buah kursi plastik warna hijau, satu buah tas warna cokelat berlogo buaya, serta satu helai baju lengan pendek warna hijau.
FS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Polres Sibolga masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum proses hukum dilanjutkan,” tutupnya.(id31)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda