Breaking News
Memuat breaking news...

AMK-Permada: Aksi Murni Kontrol Sosial, Desak Kadisdik Langkat Klarifikasi "Paket Sudah Dibagi-bagi"

Redaksi
Redaksi
Minggu, 4 Oktober 2026 - 7.06 PM WIB
AMK-Permada: Aksi Murni Kontrol Sosial, Desak Kadisdik Langkat Klarifikasi "Paket Sudah Dibagi-bagi"
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGKAT (Waspada.id): Sehari setelah menggelar aksi unjuk rasa, Aliansi Masyarakat dan Kontraktor (AMK) Kabupaten Langkat bersama Presidium Rakyat Membangun Peradaban (Permada) menegaskan gerakan ini murni kontrol sosial, bukan menghakimi pihak tertentu.

Mereka mendesak Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat memberikan klarifikasi terbuka atas pernyataan yang menyebut paket pekerjaan sudah dibagi-bagi sebelum ditayangkan di sistem pengadaan elektronik (LPSE).

Dalam konferensi pers di Stabat, Sabtu (3/10/2026), Koordinator Nasional Permada Ariswan, Koordinator AMK Rahmat Syahputra alias Tata Putra, serta Roni Dermawan menegaskan: masyarakat dan pelaku usaha berhak mendapat penjelasan utuh mengenai konteks, maksud, dan mekanisme yang sebenarnya.

"Kami tidak menghakimi siapa pun. Kami meminta klarifikasi. Jika sesuai regulasi, sampaikan kepada publik agar tidak berkembang tafsir yang berbeda," ujar Ariswan.

Polemik bermula dari audiensi 23 September 2026, saat pernyataan muncul bahwa paket pekerjaan sudah terbagi — padahal belum ditayangkan di LPSE. AMK-Permada menekankan pertanyaan bukan soal siapa mendapat proyek, melainkan soal kepastian hukum, transparansi, dan kesempatan adil bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat.

Ariswan mengingatkan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta aturan pengadaan barang dan jasa wajib dipatuhi. Istilah "dibagi-bagi" harus dijelaskan: apakah pembagian administratif dalam perencanaan, atau sudah ada penentuan penyedia sebelum proses berlangsung.

Tata Putra menegaskan: "Kami tidak minta perlakuan khusus. Kami minta proses transparan dan sesuai aturan. Jika kami memenuhi syarat, beri kesempatan ikut. Jika tidak, kami terima hasilnya."

Roni Dermawan menambahkan, jika ditemukan ketidaksesuaian antara prosedur dan fakta di lapangan, persoalan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan.

Pemerintah Kabupaten Langkat diberi ruang untuk menjelaskan secara konkret melalui dialog yang difasilitasi Plt Bupati. Jika tidak ada jawaban yang memadai, AMK-Permada mengancam mengerahkan massa lebih besar dan membawa persoalan ke lembaga penegak hukum di Jakarta.

"Jangan anggap selesai karena massa sudah bubar. Ini baru awal kontrol sosial. Kami tunggu jawaban berdasarkan data, dokumen, dan aturan," tegas Ariswan.

Plh Dinas Pendidikan Langkat Sinarta Sitepu ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait hal tersebut tidak aktif.(id27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement