Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg 2027 Dipangkas Jadi Rp131,4 T

JAKARTA (Waspada.id): Anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilogram dalam APBN 2027 dipangkas menjadi Rp131,39 triliun. Penurunan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan pemerintah dan DPR dalam menetapkan anggaran subsidi energi tahun depan.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah mengatakan, total anggaran tersebut terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp103,05 triliun.
Selain menetapkan besaran anggaran, pemerintah dan DPR juga menyepakati volume LPG 3 kg sebesar 8.000 serta volume BBM bersubsidi sesuai dengan parameter APBN 2027.
"Subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg Rp131,39 triliun,” ujar Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (29/9/2026).
Subsidi Dipangkas, Data Penerima Dibenahi
Said menjelaskan, penurunan anggaran subsidi mencakup minyak tanah, solar, hingga LPG 3 kg. Menurutnya, kebijakan tersebut berjalan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi agar anggaran negara dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
"Penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun,” kata Said.
Ia mengatakan, pemerintah akan memperbaiki basis data penerima subsidi. Langkah tersebut dilakukan karena kelompok masyarakat pada desil bawah dinilai masih cenderung kurang memperoleh manfaat dari skema subsidi energi yang selama ini berjalan.
"Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita,” tutur Said.
Beban Subsidi Energi 2026 Berpotensi Membengkak
Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah mengingatkan adanya potensi kenaikan beban subsidi dan kompensasi energi pada 2026.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyebut beban subsidi dan kompensasi BBM hingga LPG berpotensi meningkat hingga sekitar Rp300 triliun pada tahun ini.
Menurut Yuliot, potensi peningkatan tersebut tidak terlepas dari ketegangan geopolitik global yang masih berlangsung. Konflik Amerika Serikat dan Iran serta perang Rusia-Ukraina turut memberikan tekanan terhadap harga energi global.
"Kalau bagi Indonesia sendiri, meningkatnya harga energi ini berdampak terhadap pembiayaan alokasi subsidi dan kompensasi yang disiapkan oleh negara," kata Yuliot dalam EBTKE ConEx di JIExpo Kemayoran, Jakarta, beberapa waktu lalu.
APBN selama ini menanggung subsidi dan kompensasi untuk sejumlah komoditas energi, termasuk BBM, listrik, dan LPG. Kementerian ESDM pun telah menghitung potensi kenaikan beban yang harus ditanggung negara apabila harga energi global terus meningkat.
EBT Jadi Salah Satu Upaya Mitigasi
Tren kenaikan harga energi global dinilai berpotensi meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sebagai salah satu langkah mitigasi.
Yuliot menyebut peningkatan ketersediaan energi baru dan terbarukan diperlukan untuk mengurangi tekanan terhadap anggaran negara ketika harga energi global mengalami kenaikan.
"Kami dari Kementerian ESDM sudah menghitung dampak kenaikan ini. Jika tidak diantisipasi dengan ketersediaan energi baru dan terbarukan, konsekuensinya adalah peningkatan kompensasi dan subsidi, dari Rp400 triliun itu bisa meningkat sekitar Rp300 triliun," ungkapnya. (Lip6)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda