APBD Tebingtinggi 2026 Bertambah Rp99,1 Miliar, Dari Semula Rp622,3 Miliar

TEBINGTINGGI (Waspada.id) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Tebingtinggi mengalami pertambahan dari semula Rp.622,3 miliar menjadi Rp.721,5 miliar. Terdapat penambahan anggaran mencapai Rp.99,1 miliar yang berasal dari dana transfer Pusat dan Provinsi.
Hal itu mengemuka pada rapat paripurna DPRD kota Tebingtinggi, Rabu (23/9), saat Wali Kota Irman Irdian Saragih membacakan Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD TA 2026, di hadapan anggota Dewan dan Eksekutif serta Forkopimda.
Wali Kota di hadapan hadirin, menyatakan alokasi pendapatan transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat TA 2026 mengalami penyesuaian sebesar Rp107,33 miliar sesuai keputusan Menkeu RI No. 59/2026. Demikian pula dengan alokasi pendapatan dari transfer Pemerintahan Provinsi mengalami penambahan sebesar Rp2,5 miliar. Dari total jumlah itu, telah dianggarkan belanja sebesar Rp83,8 miliar.

Pimpinan DPRD saat memimpin rapat paripurna tentang Ranperda Perubahan APBD TA 2026. Waspada.id/Khalik
"Adapun seluruh belanja yang ada dalam rancangan Perubahan APBD TA 2026 diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan urusan pemerintahan daerah terutama peningkatan infrastruktur pelayanan publik," terang Wali Kota. Maka dirancang perubahan belanja daerah, tambah Walik Kota, menjadi Rp781,8 miliar.
Terkait itu, lanjut Wali Kota, penerimaan pembiayaan daerah semula Rp9,7 miliar, bertambah Rp50,1 miliar yang bersumber dari SILPA TA 2025, sehingga jumlah penerimaan pembiayaan daerah menjadi Rp59,8 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, imbuh Wali Kota, semula Rp1 milyir dan bertambah sebesar Rp839,8 juta yang direncanakan untuk penyertaan modal pada Bank Sumut, sehingga jumlah pengeluaran pembiayaan daerah menjadi Rp1,8 miliar.
Rapat paripurna DPRD itu dipimpin Ketua Khadafi Nasution dengan dua Wakil Ketua Mhd. Ikhwan dan Husin, ST serta belasan anggota dewan. Terlihat juga hadir Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan. Dalam surat undangan yang beredar, rapat paripurna DPRD seharusnya berlangsung pukul 10.00, namun baru terlaksana pukul 11.30. (Lik)
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda