APH Diminta Periksa Kegiatan Dinkes Agara
Redaksi
Selasa, 6 Oktober 2026 - 2.12 PM WIB

Kantor Dinkes Aceh Tenggara. Waspada/Seh Muhammad Amin
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Reading Comfort
adjust the font size
KUTACANE (Waspada.id): Aparat penegak hukum (APH) diminta memeriksa sejumlah kegiatan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara.
Permintaan itu disampaikan pemerhati kebijakan pemerintah, Adiman, 45, warga Aceh Tenggara, kepada Waspada.id, Selasa (6/10).
Ia meminta kejaksaan dan kepolisian memeriksa seluruh kegiatan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara sejak 2023 hingga 2024 yang diduga bermasalah.
"Kegiatan yang diduga bermasalah yakni BOK, JKN, dana kapitasi, serta pengelolaan anggaran kegiatan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti, belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi Waspada.id, Selasa (6/10), hingga berita ini dikirim, yang bersangkutan tidak merespons. (id80)
Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Berita Terkait


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda