Bakal Calon Pengulu Muslim di Agara Diuji Baca Al-Qur'an


KUTACANE (Waspada.id): Bakal calon pengulu kute yang beragama Islam di Kabupaten Aceh Tenggara akan diuji kemampuan membaca Al-Qur'an.
Uji kemampuan membaca Al-Qur'an dan uji kompetensi bagi bakal calon pengulu kute tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Pengulu Serentak di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Pengulu Tingkat Kabupaten Aceh Tenggara 2026, Muhammad Riduan, yang juga Asisten I Setdakab, kepada Waspada.id, Sabtu (10/10).

Ia menjelaskan, mushaf Al-Qur'an sebagai alat uji disediakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, sedangkan alat tulis untuk uji kompetensi disediakan panitia.
Panitia Pemilihan Pengulu Tingkat Kecamatan dan Panitia Pemilihan Pengulu (P3) Tingkat Kute diminta menyampaikan informasi dan mengarahkan para bakal calon pengulu di wilayah masing-masing untuk mengikuti uji sesuai jadwal dan kisi-kisi terlampir. (id80)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda