Barang Bekas Huni Sudut Gedung Kantor PMD Labura

AEKKANOPAN (Waspada.id): Suasana gedung Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tampak jauh dari standar kantor pelayanan publik akibat tumpukan barang bekas yang "menghuni" di sudut ruangan, Selasa (29/9).
Tumpukan rongsokan dan dokumen bekas terlihat menumpuk di sela-sela ruang kerja hingga area akses keluar-masuk. Mulai dari perabot rusak, berkas arsip lama, hingga barang tak terpakai lainnya menumpuk di beberapa titik di dalam gedung.
Lebih parahnya, tidak saja di sudut ruangan, tumpukan barang bekas itu juga diletakkan tepat di depan pintu ruang Kepala Dinas. Posisi yang seharusnya menjadi wajah utama pimpinan ini justru dihiasi dengan tumpukan barang-barang usang.
Saat hal ini ditanyakan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Labura, M. Nur Lubis, Selasa (29/9), mengatakan, "Nanti dibereskan, Bang," ucapnya ringan.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola kantor dalam sistem pemilahan, inventarisasi, maupun penjadwalan pemusnahan atau penyaluran barang milik negara yang tidak lagi digunakan. Barang-barang yang seharusnya dicatat, dipisahkan, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur justru dibiarkan menumpuk tanpa pengawasan yang jelas.
Akibatnya, ruang kerja menjadi sempit, alur pergerakan terganggu, dan kesan tidak profesional sangat terasa.
"Sangat disayangkan, wajah dinas yang seharusnya memberi contoh tertib. Tapi di dalamnya berisi barang-barang tidak terurus, seolah tidak ada pengaturan yang jelas," ujar salah satu warga yang bertemu di kantor tersebut.
Kondisi ini bertolak belakang dengan kebijakan Bupati Labura, Hendri Yanto Sitorus, yang berulang kali menekankan agar seluruh perangkat daerah menjaga kebersihan, kerapian, dan tata kelola aset kantor secara tertib. (id31)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda