Barcode Pertalite Diduga Dicatut, Damanik Lapor Polisi

SERGAI (Waspada.id): Barcode Pertalite milik S Damanik, warga Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), diduga dicatut dan digunakan pihak lain tanpa izin. Merasa dirugikan, Damanik mengadukan persoalan itu ke Polres Tebingtinggi, Senin (5/10/2026).
Pengaduan tersebut ditujukan kepada Kapolres Tebingtinggi AKBP Hotmartua Ambarita dan dimasukkan melalui Seksi Umum (SiUm) Polres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan Nomor 1, Kota Tebingtinggi.
Damanik menyebut barcode miliknya diduga digunakan di SPBU Limbong nomor 14206197 tanpa sepengetahuan dirinya.
Ia mengetahui hal itu saat hendak membeli Pertalite di salah satu SPBU di Kota Tebingtinggi.
Ketika transaksi akan dilakukan, sistem menunjukkan barcode miliknya sudah digunakan.Akibatnya, jatah pembelian Pertalite subsidi yang seharusnya masih dapat digunakannya tidak bisa dipakai.
“Saya berharap Kapolres Tebingtinggi dapat segera mengungkap siapa yang memakai barcode Pertalite saya,” ujar Damanik.

Bukti barcode milik S Damanik bersamaan digunakan oleh orang lain di SPBU 14206197 Limbong Sergai.Waspada.id/Ist
Menurut Damanik, persoalan tersebut perlu diusut untuk mengetahui bagaimana barcode miliknya bisa digunakan orang lain. Ia juga berharap kejadian serupa tidak dialami pengguna BBM subsidi lainnya.
“Bayangkan berapa kerugian negara dan rakyat pengguna kalau BBM subsidi digunakan oleh oknum yang mencari keuntungan sendiri dengan cara yang salah dan bukan negara aja yang dirugikan saya juga dirugikan,” ucapnya di Tebingtinggi kepada Waspada.id, Selasa pagi (6/10/2026).
sementara, Kanit Tipidter Polres Tebingtinggi Ipda NJ Silalahi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
“Akan kami lakukan penyelidikan,” ucapnya. (bs)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda