Bawa Sabu, Calon Penumpang Pesawat Kabur dari Kejaran Petugas


DELISERDANG (Waspada.id): Seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, berhasil melarikan diri dari tangkapan petugas ketika saat diperiksa di area Bandara Internasional Kulanamu karena diduga membawa narkoba jenis sabu kurang lebih 621 gram, Jumat (9/10/2026) sekira pukul 04:50.
Informasi yang dihimpun tersangka SO,37 warga Kelurahan Nelayan Indah Medan Labuhan diamankan di area Security Check point (SCP) Bandara Kualanamu. Pemeriksaan saat petugas mencurigai tersangka di dalam sepatu, lalu dilakukan pemeriksaan manual dan ditemukan 6 bungkus plastik di dalam sepatu tersangka yang ia sembunyikan dengan rapi.

Nah, pada saat pemeriksaan, saat para petugas lengah tersangka memanfaatkan situasi dan langsung melarikan diri. Petugas saat itu mencoba mengejar hingga ke area parkir B Railink Bandara Kualanamu namun tidak ditemukan serta berhasil melarikan diri.
Atas hal itu petugas mengamankan berupa barang bukti yakni 6 bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu seberat 621 gram,1 handphone warna hitam merk Iphone, 1 handphone warna hitam merk Samsung, 1 tas ransel berisikan, 3 pcs kaos, 2 pcs celana panjang, 1 jam tangan, 2 buah charger HP 1 pasang sandal, 1 pasang sepatu, 1 dompet warna hitam berisikan uang Rp1.930.000 beserta kartu ATM, 1 kotak rokok dan berbagai jenis skincare.
"Saat ini barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut penyelidikan," kata salah satu petugas Keamanan Bandara Kualanamu yang enggan disebutkan namanya, Jumat (9/10/2026). (id101)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda