Breaking News
Memuat breaking news...

BBWS II Inspeksi ke Lokasi Pemagaran PT TSM di Sei Padang

Redaksi
Redaksi
Jumat, 9 Oktober 2026 - 1.33 PM WIB
BBWS II Inspeksi ke Lokasi Pemagaran PT TSM di Sei Padang
Pihak BBWS Sumatera II Agus Hutabarat, didampingi Lurah Kel. Satria Pangku Alam Siregar (kiri) meninjau pagar sempadan Sei Padang. Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Agus Hutabarat, melakukan inspeksi ke lokasi pemagaran bantaran Sungai Padang yang dilakukan PT TSM di Link.6, Kel. Satria, Kec. Padang Hilir, Jumat (9/10). Inspeksi petugas BBWS itu didampingi Lurah Kel. Satria Pangku Alam Siregar dan Sekretaris Forum DAS Padang Jamnas Arianto.

Petugas BBWS tiba di lokasi pemagaran sekira pukul 10.30 WIB dan melakukan pemeriksaan terhadap pagar tembok yang menutupi jalur sempadan Sungai Padang. Bersamaan dengan kedatangan itu, hadir pula Humas PT TSM, Hasian Panjaitan dan beberapa rekannya yang mengawasi inspeksi petugas BBWS Sumatera II.

Usai melakukan inspeksi, petugas BBWS kemudian melakukan dialog dengan Humas PT TSM Hasian Panjaitan. Keterangan yang diperoleh Waspada.id, terjadi dialog panas antara antara kedua tim ini, di mana masing-masing mempertahankan posisi yang jadi wewenangnya. Pihak BBWS meminta agar PT TSM segera membongkar pagar sempadan Sungai, karena pemagaran itu melanggar sejumlah undang-undang yang terkait dengan Sungai. Namun, pihak PT TSM melalui Humasnya bertahan tidak akan membongkar pagar, karena memiliki hak atas tanah itu berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) yang dikeluarkan BPN. Dialog lapangan antara kedua belah pihak terlihat menghadapi jalan buntu.

Pagar pembatas yang dipasang PT TSM setinggi tiga meter yang meresahkan warga. Waspada.id/Ist

Petugas dari BBWS Sumatera II, kepada sumber Waspada.id, menyatakan akan segera melayangkan surat pembongkaran kepada perusahaan. "Besok akan kita surati perusahaan," ujar Agus dari pihak BBWS kepada sumber, seperti yang sampaikan kepada Waspada.id.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD kota Tebingtinggi meminta agar PT TSM membongkar pagar pembatas sempadan Sungai Padang karena melanggar peraturan serta menutup akses masyarakat. Sedangkan PT TSM bersikeras memagari sempadan itu karena merupakan lahan milik perusahaan dan untuk antisipasi pencurian aset perusahaan yang terjadi beberapa kali. (Lik)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement