Breaking News
Memuat breaking news...

BI Rate Tetap 5,75%, Rupiah Jadi Perhatian di Tengah Tekanan Eksternal

Redaksi
Redaksi
Rabu, 23 September 2026 - 6.20 PM WIB
BI Rate Tetap 5,75%, Rupiah Jadi Perhatian di Tengah Tekanan Eksternal
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam konferensi pers RDG BI di Kantor Bank Indonesia, Rabu (23/9/2026).
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75%. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22–23 September 2026, di tengah tekanan eksternal yang masih membayangi stabilitas nilai tukar rupiah.

Selain BI Rate, bank sentral juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,5%.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran dan pertumbuhan ekonomi terus berlanjut.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 22 hingga 23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen,” kata Destry dalam konferensi pers RDG BI di Kantor Bank Indonesia, Rabu (23/9/2026).

BI menargetkan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5% ± 1% pada 2026 dan 2027. Namun, di tengah dinamika global yang masih penuh tekanan, stabilitas nilai tukar rupiah menjadi salah satu perhatian utama bank sentral.

Untuk itu, BI akan memperkuat berbagai kebijakan yang ditujukan untuk menarik aliran modal asing sekaligus menjaga stabilitas rupiah. Pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing juga akan dipercepat agar transmisi kebijakan moneter semakin efektif.

“Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” ujar Destry.

Intervensi Pasar Valas Diperkuat

Dalam menjaga stabilitas rupiah, BI akan mengoptimalkan intervensi valuta asing melalui berbagai instrumen. Intervensi dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi BI untuk meredam tekanan terhadap rupiah sekaligus menjaga agar pergerakan nilai tukar tetap sejalan dengan fundamental perekonomian.

BI juga akan mengelola struktur suku bunga di pasar uang agar tetap sejalan dengan BI Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter yang pro-market.

Strategi operasi moneter turut diperkuat untuk memastikan kecukupan likuiditas rupiah di pasar keuangan.

Insentif Lindung Nilai Ditambah

Selain intervensi pasar, BI meningkatkan insentif untuk instrumen swap beli lindung nilai kepada BI bagi transaksi underlying pendanaan luar negeri.

Insentif tersebut mencakup portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment. Untuk tenor tiga bulan, premi ditingkatkan menjadi 15%, tenor enam bulan menjadi 20%, dan tenor 12 bulan menjadi 25%.

BI juga meningkatkan insentif DNDF lindung nilai kepada BI untuk transaksi underlying pendanaan luar negeri. Premi untuk tenor enam bulan menjadi 25%, sedangkan tenor 12 bulan menjadi 30%.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat instrumen lindung nilai sekaligus mendorong masuknya aliran modal ke Indonesia.

Kebijakan Kredit Tetap Longgar

Di sisi lain, BI tidak mengetatkan kebijakan makroprudensial. Bank sentral tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor riil.

Kebijakan tersebut tetap dilakukan dengan memperhatikan stabilitas sistem keuangan.

Sementara itu, dari sisi sistem pembayaran, BI akan terus memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri, serta meningkatkan keandalan infrastruktur pembayaran.

BI juga melanjutkan pemberian insentif untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra.

Insentif tersebut dilakukan melalui penambahan premi swap beli atau swap jual lindung nilai kepada BI sebesar 10%, serta pengurangan premi DNDF jual lindung nilai sebesar 10%.

Dengan seluruh bauran kebijakan tersebut, BI berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran diarahkan secara bersamaan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, sekaligus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (id09/Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement