BI Terima Obligasi Korporasi untuk Operasi Moneter, Transaksi Repo Tembus Rp1,25 Triliun

JAKARTA (Waspada.id): Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen surat berharga yang dapat digunakan sebagai underlying dalam Operasi Moneter. Kini, obligasi dan sukuk korporasi berkualitas tinggi dapat digunakan dalam transaksi tersebut.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan operasi moneter pro-market, yakni operasi moneter yang terintegrasi dengan pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Perluasan tersebut diresmikan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Suahasil Nazara di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Destry mengatakan, sinyal kebijakan moneter harus dapat mengalir melalui PUVA sehingga mampu memengaruhi transaksi dan pembiayaan dunia usaha maupun rumah tangga.
Melalui operasi moneter pro-market, BI tidak hanya mengelola likuiditas, suku bunga, dan nilai tukar. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendorong aktivitas transaksi di pasar keuangan yang kemudian menopang kegiatan ekonomi di sektor riil.
"Efektivitas kebijakan moneter sangat bergantung pada transmisi melalui pasar keuangan yang dalam, likuid, dan efisien," tutur Destry, dikutip dari laman BI, Kamis pekan ini.
Obligasi Korporasi Dorong Pasar Sekunder
BI berharap perluasan underlying operasi moneter sejalan dengan semakin terintegrasinya ekosistem pasar keuangan nasional.
Instrumen tersebut diharapkan mampu meningkatkan transaksi pasar sekunder, memperkuat pembentukan harga, sekaligus membuka dukungan pembiayaan bagi sektor riil, termasuk perumahan dan infrastruktur.
Dari sisi pemerintah, Suahasil menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus memperkuat kredibilitas kebijakan Indonesia di hadapan investor.
"Kami di Kementerian Keuangan, bersama LPS dan Danantara selaku sovereign wealth fund, akan terus menjaga perekonomian Indonesia dan membangun kredibilitas kebijakan bagi seluruh investor, di manapun mereka berada," tutur Suahasil.
Repo Obligasi Korporasi Sudah Capai Rp1,25 Triliun
Implementasi perluasan underlying operasi moneter sendiri telah dilakukan secara bertahap.
Sejak diluncurkan pada 10 November 2025 hingga 30 September 2026, total transaksi repo operasi moneter dengan underlying obligasi dan sukuk korporasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF telah mencapai Rp1,25 triliun.
BI kemudian memperluas cakupan instrumen tersebut dengan menambahkan obligasi dan sukuk korporasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Lelang repo perdana dengan underlying surat berharga PT SMI telah dilaksanakan pada 28 September 2026 dengan nilai Rp60 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kebijakan tersebut juga memberikan dampak terhadap peningkatan aktivitas perdagangan surat berharga di pasar sekunder.
Hal itu tercermin dari volume transaksi surat berharga PT SMF yang meningkat signifikan. Rata-rata transaksi naik dari Rp31,9 miliar per hari pada Oktober 2025 menjadi Rp179,9 miliar per hari pada akhir Agustus 2026.
Kepemilikan Bank atas Obligasi SMF Naik 18%
Peningkatan aktivitas pasar juga terlihat dari sisi kepemilikan perbankan.
Pada periode yang sama, kepemilikan bank atas obligasi PT SMF meningkat 18%, dari Rp8,69 triliun menjadi Rp10,22 triliun.
Perkembangan tersebut menunjukkan respons positif dari pelaku pasar terhadap perluasan instrumen yang dapat digunakan dalam operasi moneter.
BI menyatakan akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi bersama Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga terkait lainnya untuk mendukung implementasi operasi moneter pro-market.
Perluasan underlying ini diharapkan memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan likuiditas perbankan, meningkatkan transaksi surat berharga korporasi di pasar sekunder, serta mendukung pembiayaan sektor riil dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan. (Lip6)
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda