Breaking News
Memuat breaking news...

Biaya Daftar Pilkades Agara Dipertanyakan, Capai Rp30 Juta

Redaksi
Redaksi
Jumat, 9 Oktober 2026 - 10.16 AM WIB
Biaya Daftar Pilkades Agara Dipertanyakan, Capai Rp30 Juta
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Aceh Tenggara, Zahrul Akmal. Waspada/Seh Muhammad Amin
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

KUTACANE (Waspada.id): Biaya pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Aceh Tenggara dipertanyakan warga.

Pasalnya, biaya pendaftaran di setiap desa bervariasi, mulai Rp8 juta hingga Rp30 juta.

Padahal, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sejumlah desa hanya sekitar 300 pemilih, namun biaya pendaftarannya dipatok Rp20 juta. Jika ada dua calon, biaya tersebut dibagi dua.

"Seharusnya jika DPT banyak, pantas biaya pendaftaran besar. Parahnya, bupati sudah bilang pendaftaran Pilkades gratis karena dibiayai dari dana desa," ujar seorang warga, Selasa (6/10).

Beberapa bakal calon kepala desa yang meminta namanya dirahasiakan mengaku bingung dengan pungutan tersebut.

"Padahal bupati sudah bilang pendaftaran gratis, tapi kenyataannya kami harus bayar Rp30 juta ke panitia, dibagi tiga karena calonnya tiga orang," katanya.

Mereka mempertanyakan ke mana anggaran penyelenggaraan Pilkades serentak November 2026 yang telah dialokasikan sebesar Rp25 juta hingga Rp30 juta, sesuai jumlah TPS di desa. Jika TPS-nya dua, anggarannya Rp30 juta.

"Kami berharap Bapak Bupati Aceh Tenggara memastikan Pilkades serentak ini tanpa pungutan sepeser pun," ujarnya.

Jika tidak diluruskan, dikhawatirkan ada pihak yang mengambil keuntungan dari dana desa yang telah dianggarkan. Bahkan diduga ada aliran upeti kepada oknum camat dan panitia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK), Agara, Zahrul Akmal, saat dikonfirmasi Waspada.id, Jumat (9/10) melalui sambungan WhatsApp, membenarkan Pilkades serentak telah dianggarkan melalui dana desa.

"Besarnya anggaran biaya Pilkades sesuai TPS. Soal sumbangan dari pihak ketiga ini di luar pengetahuan Bupati Aceh Tenggara. Bupati tidak tahu sama sekali.

Memang sumbangan tersebut diperbolehkan karena diatur dalam qanun. Mungkin dari dana desa yang dianggarkan oleh desa, panitia merasa kurang sehingga membuat anggaran pendaftaran bagi calon," jelasnya.

Terkait jumlah desa yang mengikuti Pilkades dan besaran anggaran di masing-masing desa, Zahrul mengatakan akan memberikan datanya kemudian.

"Nanti saya kasih datanya. Ini saya mau rapat, Bang," ujarnya.

Beberapa menit kemudian, Zahrul menjelaskan, jumlah kute yang mengikuti Pilkades sebanyak 116 kute (desa). Jumlah bakal calon 254, yang beragam Islam (muslim) sebanyak 191 orang.

"Untuk satu TPS dianggarkan dana desa sebesar Rp19.170.000, dua TPS Rp27.520.000, dan tiga TPS Rp36.110.000," jelasnya.(id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement